Waduh, Ribuan Rekening Penerima Bantuan Gaji Rp600 Ribu Belum Jelas

BPJS Ketenagakerjaan
Sumber :
  • Istimewa

VoxPop – Sebanyak 15,7 juta pekerja yang bergaji di bawah Rp5 juta akan menerima bantuan Rp600 ribu per bulan mulai Kamis, 27 Agustus 2020. Penyalurannya pun akan dilakukan secara bertahap hingga akhir September.

img_title Kejagung: Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji, Status Jaksa Belum Gugur

Bantuan tersebut nantinya akan langsung ditransfer ke rekening pekerja yang terdaftar sebagai penerima. Mereka adalah yang terdaftar di Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek

Meski demikian, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, mengungkapkan dari jumlah tersebut, masih ada ribuan rekening penerima yang masih belum valid. Sebab, BP Jamsostek selama ini hanya memiliki data nama pekerja dan alamat rumahnya atau by name by address.

img_title Usianya Baru 19 Tahun, Bintang Spanyol Lamine Yamal Sudah Digaji Rp590 Miliar

Baca juga: Begini Pencairan Bantuan Gaji Rp600 Ribu Sampai ke Rekening Pekerja

"Kami bergerak all out untuk bisa dapatkan nomor rekening tersebut. Kami koordinasikan dengan seluruh jajaran se-Indonesia. Kami manfaatkan teknologi digital," ujar Agus di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2020.

img_title Prabowo Soroti Gaji Guru-Kemiskinan Ekstrem: Kita Diberi Mandat untuk Selesaikan

Agus mengatakan, hasil validasi data terakhir dari 15,7 juta penerima bantuan itu, baru sebanyak 10,8 juta rekening yang sudah valid. Rekening itu tersebar di 127 bank di seluruh Indonesia. Artinya masih ada 4,9 juta rekening pekerja penerima bantuan itu yang belum jelas.

"Rekening banknya harus sama dengan nama pekerja yang terdaftar di BPJS. Setelah kita sisir kita dapatkan 10,8 juta," katanya.

Dia mengatakan, agar pencairan bisa cepat, penyisiran dilakukan secara paralel sambil menyerahkan data rekening yang sudah valid ke Kementerian Ketenagakerjaan. Penyerahan data pun dilakukan secara bertahap.

"Kami serahkan secara bertahap dengan tujuan prinsip kehati-hatian untuk membuat re-cheking agar program ini berjalan tepat sasaran," tegasnya.

Para perusahaan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan pun diimbau, untuk cepat meng-update data rekening pekerjanya yang berhak mendapatkan bantuan ini. Sehingga, penyalurannya bisa maksimal dan dilakukan secara cepat. (ase)

Mendagri Tito Karnavian.

Mendagri Tito Sebut Aturan Gaji Kepala Daerah Bakal Direvisi

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa aturan mengenai gaji kepala daerah bakal direvisi kembali guna menyesuaikan dengan keadaan saat ini.

img_title
VoxPop.co.id
30 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut