Mendagri Tito Sebut Aturan Gaji Kepala Daerah Bakal Direvisi

Mendagri Tito Karnavian.
Sumber :
  • Dokumentasi Kemendagri.

Jakarta, VoxPop – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa aturan mengenai gaji kepala daerah bakal direvisi kembali guna menyesuaikan dengan keadaan saat ini.

img_title Mendagri Tito Minta Pemda Efisiensi Dulu Sebelum Minta Tambah Anggaran

Dia menjelaskan bahwa gaji bagi kepala daerah diatur oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2000. Artinya, dia mengatakan bahwa aturan itu belum mengalami perubahan selama 26 tahun, sementara kondisi ekonomi saat ini sudah jauh berbeda.

"Sudah waktunya juga mungkin untuk dilakukan revisi, tapi tentunya nanti kita akan buat tim lagi di tingkat pemerintah ya, kita akan bicarakan juga dengan Menteri Keuangan, Bappenas," kata Tito kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 30 Juli 2026.

img_title DPR Usul Pilkada Hanya Pilih Kepala Daerah Tanpa Wakil

Tito menuturkan, revisi aturan penyesuaian gaji bagi kepala daerah itu harus sesuai dengan kinerja masing-masing.

Dia menjelaskan bahwa kinerja kepala daerah harus baik berdasarkan indikator penilaian dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), maupun Kementerian Dalam Negeri.

img_title Cegah OTT, Mendagri Minta Parpol Sekolahkan Calon Kepala Daerah Sebelum Pilkada

Selain itu, menurut dia, penilaian juga harus dikaitkan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena jika belanja operasional seiring dengan besaran PAD, menurut dia, bukan hanya kepala daerah yang diuntungkan, tetapi juga masyarakat.

Untuk itu, dia mengatakan harus ada keinginan dari kepala daerah untuk mencari ide kreatif dan inovatif guna meningkatkan PAD, tanpa membebani masyarakat. Dengan PAD yang bertambah, kemudian APBD pun meningkat, maka fasilitas publik seharusnya memiliki kualitas yang baik.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa revisi aturan itu pun perlu memasukkan reward and punishment kepada kepala daerah berdasarkan capaian kinerjanya.

Dia pun menyerahkan sepenuhnya reformulasi hak keuangan kepala daerah itu kepada pemerintah. Namun, dia meminta agar aturan itu nantinya lebih proporsional dan adil bagi para kepala daerah.

"Ujungnya salah satunya kita tentu berharap potensi penyalahgunaan kewenangan, termasuk korupsi di dalamnya, bisa kita minimalisir," ucap Rifqinizamy. (Ant)

Presiden Prabowo Subianto

Prabowo Minta Kepala Daerah Tak Kerahkan Warga Menyambutnya saat Kunker: Kasihan Nunggu Berjam-jam Panas

Presiden Prabowo Subianto meminta para kepala daerah, baik gubernur maupun bupati untuk tidak mengerahkan warga hanya untuk menyambut kedatangannya saat melakukan kunker.

img_title
VoxPop.co.id
30 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut