Jokowi Mau Bikin Kementerian Investasi, Bagaimana Nasib BKPM?

Badan Koordinasi Penanaman Modal/BKPM
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VoxPop – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) merespons arahan Presiden Jokowi terkait pembentukan Kementerian Investasi. Wacana tersebut diketahui telah disepakati dalam Rapat Paripurna DPR RI hari ini.

img_title Gelar Adat Jokowi Terus Bertambah, Ahmad Ali: Rakyat Mengingat Hasil Kerja

"Terkait pembentukan kementerian investasi, hal tersebut merupakan hak prerogatif Bapak Presiden. BKPM dalam posisi mengikuti arahan Bapak Presiden," kata Juru Bicara BKPM Tina Talisa dalam pesan singkat di Jakarta, Jumat, 9 April 2021.

Menurut Tina, BKPM tidak memiliki kapasitas untuk menjelaskan kewenangan, peran dan fungsi Kementerian Investasi. Khususnya terkait perubahan yang mungkin terjadi terhadap kewenangan, peran dan fungsi lembaga yang dipimpin Bahlil Lahadalia tersebut.

img_title Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat Kalinya, Minta Status Cekal Dibatalkan

Namun, ia memastikan, BKPM siap menjalankan tugas dan arahan Kepala Negara ke depannya.

"Mengenai kewenangan, peran, dan fungsi BKPM dan kementerian investasi tentu akan dijelaskan lebih detail dalam waktu dekat. Bukan kapasitas BKPM untuk menjelaskan, namun BKPM tentu siap menjalankan apapun yang diputuskan dan diarahkan bapak presiden," imbuh Tina.

img_title Kelakar Jokowi Saat Safari Politik di NTT: Kalau Butuh Bantuan Bisa ke Solo

Seperti diketahui, Rapat Paripurna DPR RI pada Jumat menyetujui Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian yang sebelumnya telah dibahas dalam Rapat Konsultasi Pengganti Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada 8 April 2021.

Rapat Pengganti Bamus DPR itu telah menyepakati Surat Presiden yaitu pertama, penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). sehingga menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Riset Teknologi.

Kemudian telah disepakati pula, pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan. (Ant)

Terdakwa perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi, Roy Suryo menghadiri sidang putusan praperadilan

Roy Suryo Janji Tak Ambil Uang Ganti Rugi Rp206 Juta Jika Menang Praperadilan, Disumbangkan ke Panti Asuhan

Roy Suryo menegaskan seluruh dana hasil gugatan praperadilan ketiga itu akan disalurkan kepada pihak yang membutuhkan, seperti panti asuhan maupun masyarakat yang

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut