Kemenperin Fasilitasi Gratis Pemenuhan TKDN Bagi 9.000 Produk Baru

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita meninjau produksi GeNose
Sumber :
  • VoxPop/Cahyo Edi

VoxPop – Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, pihaknya akan terus mendorong optimalisasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam pengadaan barang dan jasa khususnya oleh Pemerintah.

img_title GIIAS 2026 Jadi Rumah Inovasi, Dari Mobil Baru hingga Teknologi Masa Depan

Dia memastikan bahwa industri-industri di Tanah Air sudah mulai bangkit secara perlahan, untuk memproduksi barang-barang yang dibutuhkan dalam pengadaan barang pemerintah tersebut. Termasuk di antaranya adalah produksi alat kesehatan atau alkes.

Melalui program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) untuk meningkatkan daya saing dan produktivitas industri nasional, Agus pun mengakui bahwa sampai saat ini masih ada sekitar 79 produk alkes dalam negeri yang masih menggunakan komponen atau bahan impor.

img_title Menperin Agus Ungkap Mobil Merek Nasional Diprioritaskan Dapat Insentif EV

"Jadi masih ada 79 produk alkes yang masih belum memiliki nilai TKDN," kata Agus dalam telekonferensi, Selasa 15 Juni 2021.

Baca juga: Mengintip Efektivitas Relaksasi PPN Dongkrak Sektor Properti

img_title Lindungi Industri Dalam Negeri, Pemerintah Diminta Wajibkan Importir Garam Serap Produksi Lokal

Karenanya, Agus pun menargetkan sekitar 9.000 produk baru akan memenuhi aspek TKDN, baik dalam hal pembuatan maupun penyediaannya. Dia bahkan memastikan bahwa fasilitas yang dimiliki Pemerintah dalam meningkatkan TKDN ini adalah gratis, dan tidak dipungut biaya sama sekali.

"Kami di Kemenperin dari 2021 ini telah mulai menganggarkan fasilitasi TKDN secara gratis, yang akan kita targetkan bagi 9.000 produk baru dan bisa dimanfaatkan oleh produsen," ujarnya. 

Agus pun meyakini bahwa industri alkes di dalam negeri ini nantinya akan bisa lebih mandiri. Dengan cara menerapkan penggunaan bahan-bahan baku yang mereka butuhkan dari dalam negeri sendiri.

Hal itu sebagaimana yang telah diutarakan oleh Presiden Jokowi, guna memperkuat daya saing industri nasional melalui upaya reformasi di sektor industri secara besar-besaran. Tujuannya tak lain adalah demi kemandirian nasional, dan mendongkrak daya saing produk-produk hasil produksi Indonesia di mata dunia.

"Sekaligus untuk mendorong subtitusi impor, karena subtitusi impor itu harus didorong oleh Kementerian Perindustrian yang telah me-launching program impor sebesar 35 persen pada tahun 2022, baik bagi sektor kesehatan maupun obat-obatan," ujarnya.

Kapal pengangkut peti kemas di Terminal Peti kemas Bitung, Sulawei Utara

Impor RI Meroket 34,27 Persen hingga US$25,9 Miliar di Juni 2026, Ini Biang Keroknya

Tercatat impor Juni 2026 mencapai US$25,91 miliar atau naik 34,27 persen (yoy), dibandingkan dengan ekspor yang hanya mencapai US$25,46 miliar atau naik 8,84 persen (yoy)

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut