Siap-siap, Tarif Listrik Mau Naik Tahun Depan

Tarif Listrik.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VoxPop – Pemerintah bersama Badan Anggaran DPR RI berencana menerapkan kembali penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment bagi 13 golongan pelanggan listrik PT PLN (Persero) non-subsidi pada tahun depan. Sebelumnya, tarif listrik pada 2021 diketahui sudah dipastikan tidak naik sampai akhir tahun.

img_title Masyarakat Bisa Mulai Daftar Jadi Peserta Upacara HUT ke-81 RI di Istana Hari Ini, Cek Syaratnya!

Rencana kenaikan tarif listrik tahun depan itu diungkapkan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana. Menurut Rida, besaran penyesuaian tarif yang akan diterapkan awal 2022 sesuai aturan dengan melihat kondisi pandemi COVID-19 yang terus membaik.

Rida menjabarkan, tarif listrik bagi golongan pelanggan non-subsidi ini bisa berfluktuasi alias naik atau turun setiap tiga bulan.

img_title Bahlil Ungkap Biang Kerok Pemadaman Listrik di Kalimantan: Ada Masalah Pemeliharaan

“Disesuaikan dengan setidaknya tiga faktor, yakni nilai tukar mata uang, harga minyak mentah dunia, dan inflasi,” kata Rida seperti dilansir dari Antara, Kamis 2 Desember 2021.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana (Tengah).

Photo :
  • Fikri Halim/VoxPop.co.id
img_title Harga Pertamax Turun, Anggota DPR: Pemerintah Pastikan Kebijakan Harga BBM Ikuti Pasar Global

Ia menjelaskan, pemerintah menahan penerapan skema penyesuaian tarif listrik terhitung sejak 2017 dengan alasan memerhatikan daya beli masyarakat yang masih rendah.

Kondisi itu lantas membuat pemerintah harus memberikan kompensasi kepada PLN terhadap Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik atau tarif keekonomian dengan tarif yang dipatok pemerintah bagi pelanggan non-subsidi.

“Kapan tariff adjustment naik tentunya kami harus bicara dengan sektor lain. Kami hanya menyiapkan data dan beberapa skenario, keputusannya kepada pimpinan," jelas Rida.

Pemerintah mendorong agar PLN terus melakukan langkah-langkah dalam rangka efisiensi operasional dan meningkatkan penjualan tenaga listrik serta memberikan pelayanan penyediaan tenaga listrik dengan baik.

Dalam memenuhi ketersediaan pasokan listrik kepada masyarakat, pemerintah mengedepankan prinsip kecukupan, keandalan, keberlanjutan, keterjangkauan dan keadilan di tengah percepatan target transisi energi termasuk rencana pensiun dini PLTU. (Ant)

Juru Bicara Partai Gerindra Bahtra Banong.

DPR-Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Bagi PPPK di Daerah

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong menegaskan pemerintah tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun pengurangan gaji PPPK di daerah.

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut