Prancis akan Denda di Tempat Pelaku Pelecehan Seksual

Presiden Prancis Emmanuel Macron
Sumber :
  • REUTERS/Benoit Tessier

VoxPop – Prancis akan menetapkan serangkaian tindakan untuk melawan kekerasan seksual termasuk denda di tempat untuk pelaku pelecehan seksual di jalan. Selain itu diberlakukan adanya perpanjangan tenggat waktu untuk mengajukan pengaduan soal pemerkosaan.

img_title Takut DNA-nya Dicuri, Macron Tolak Tes COVID-19 di Rusia

Presiden Prancis Emmanuel Macron mengatakan, rancangan undang undang itu dimaksudkan untuk memastikan setiap perempuan tidak takut saat berada di luar rumah. Hal itu terjadi setelah adanya kasus penyerangan seksual yang memicu gelombang protes secara massal melalui media sosial.  

Di bawah undang undang yang masih perlu disetujui oleh Parlemen itu, anak-anak korban perkosaan di bawah usia diberi waktu sampai mereka berusia 48 tahun untuk mengajukan keluhan.

img_title Usai Bertemu Putin, Dukungan bagi Emmanuel Macron untuk Pemilu Naik

Undang-undang tersebut juga akan menetapkan jika dalam usia 15 tahun, orang tidak bisa mandiri menyetujui untuk berhubungan seks dengan seseorang berusia 18 tahun atau lebih. Soal usia persetujuan ini akan berimplikasi pada penuntutan perkosaan sebagaimana disampaikan Menteri Kesetaraan Gender Marlene Schiappa.

Aspek lain yang paling mencolok dari RUU itu adalah rencana untuk menghukum peleceh seksual di tempat umum melalui denda. Namun hal ini masih menuai pro dan kontra. 

img_title Ditekan Sana-sini, Putin Janji Tak akan Tingkatkan Ketegangan Ukraina

Schiappa mengatakan bahwa denda yang harus dibayar di tempat oleh pelanggar akan berkisar dari 90 Euro hingga 750 Euro (setara Rp1,5 juta-Rp12,4 juta) atau bisa US$110 hingga US$920. 

Sementara pelanggar berulang akan dikenakan sanksi dan denda yang lebih berat.  

Presiden Rusia Vladimir Putin (kiri) berbicara dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron di Moskow, Rusia, 7 Februari 2022.

Putin Tegaskan Kembali Operasi Militer di Ukraina Tidak Akan Berhenti

Presiden Rusia, Vladimir Putin, mengatakan kepada Presiden Prancis, Emmanuel Macron, bahwa dia akan terus melanjutkan operasi militer di Ukraina.

img_title
VoxPop.co.id
4 Maret 2022
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut