Kejamnya Majikan di Singapura, Suruh TKI Kerja Pertaruhkan Nyawa

Tenaga kerja asing di Indonesia dan TKI luar negeri
Sumber :
  • Kemenaker

VoxPop – Seorang ibu rumah tangga di Singapura didenda sebesar US$46 ribu atau Rp600 juta, setelah terbukti memberikan pekerjaan berbahaya kepada dua orang pembantu rumah tangga asal Indonesia.

img_title John Herdman Pastikan Satu Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Diprediksi Turun dengan Line-up Begini saat Hadapi Singapura

Willow Phua Brest mengaku bersalah dalam empat tuduhan, karena memberikan pekerjaan yang membahayakan dua asisten yang merupakan TKI bernama Karsinah dan Dati.

Dia juga mengaku meminta Karsinah untuk melakukan tugas membersihkan jendela rumahnya yang berlantai dua menggunakan scaffolding.

img_title Walau Menang 3-0 atas Timnas Indonesia, Vietnam Bisa Gagal Lolos ke Semifinal Piala AFF 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Jaksa Kementerian Tenaga Kerja, Shanty Priya mengatakan bahwa scaffolding atau perancah itu didirikan di rumah Brest 9 Oktober tahun lalu, supaya jendela lantai dua bisa dibersihkan.

Ibu rumah tangga di Singapura itu lalu membiarkan dua pembantunya naik ke atas perancah dan berdiri di atasnya untuk membersihkan jendela.

img_title Vietnam Jangan Senang Dulu! Timnas Indonesia Masih Bisa Bikin Golden Star Warriors Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026

Kedua pembantu itu melakukan tugasnya pada tanggal 11 dan 13 Oktober tahun lalu dengan dilengkapi sabuk pengaman, masker, sarung tangan, dan penyeka panjang.

Namun, Shanty mengatakan kepada Hakim Distrik Adam Nakhoda bahwa sabuk pengaman yang disediakan Brest tidak cukup untuk mencegah atau meminimalisir keparahan cedera jika mereka jatuh dari perancah. Jaksa juga menekankan bahwa kedua PRT WNI tersebut tidak dilatih untuk bekerja di ketinggian.

Pada bulan yang sama, Brest meminta kontraktor untuk memasang perancah lainnya di belakang rumah untuk pekerjaan pemeliharaan. Namun, mereka menolak untuk melakukannya dan sebagai gantinya, komponen perancah dikirim ke rumah Brest.

Akhirnya pada 20 Oktober, Brest meminta Karsinah mendirikan perancah dan membutuhkan waktu sekitar tiga jam untuk menyiapkan perancah yang tingginya sekitar 4,5 meter itu.

Setelah menilai bahwa perancah itu stabil, Brest lalu meminta Karsinah untuk berdiri di atasnya, memoles dan mengecat dinding kayu di belakang rumahnya.

Timnas Singapura di Piala AFF 2026

Kata-kata Media Singapura Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Imbang Saja Cukup

Singapura melalui media setempat mengatakan jika hasil imbang saja lawan Timnas Indonesia di laga penutup grup A bisa antarkan mereka ke semifinal Piala AFF 2026.

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut