Erdogan Sebut Penembakan Masjid di Selandia Baru Bentuk Islamofobia

Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan.
Sumber :
  • Murat Cetinmuhurdar/Presidential Palace/Handout

VoxPop – Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengutuk keras penembakan brutal dan mematikan di dua masjid kota Christchurch, Selandia Baru, Jumat 15 Maret 2019. Penembakan tersebut terjadi saat jemaah sedang memadati masjid jelang salat Jumat.

img_title Kronologi Kapten Timnas Tanjung Verde Terseret Dugaan Pemerkosaan, Berawal dari Tugas sebagai Penerjemah

"Saya mengutuk keras serangan terhadap Masjid Al Noor di Selandia Baru dan jemaah Muslim," kata Erdogan di Twitter, seperti dikutip Anadolu Agency, dilansir Jumat 15 Maret 2019.

Erdogan berharap, belas kasihan Tuhan atas para korban penembakan dan pemulihan yang cepat bagi mereka yang terluka. Di antara para korban, dua warga negara Indonesia turut mengalami luka tembak.

img_title Pengakuan Pelatih Selandia Baru usai Gagal Lolos ke 32 Besar: Kami Harus Membayar Mahal

"Atas nama negara, saya menyampaikan belasungkawa kepada dunia Islam dan orang-orang Selandia Baru, yang menjadi sasaran tindakan tercela ini. Ini adalah contoh terbaru meningkatnya rasisme dan Islamofobia," ujarnya.

Berbicara dalam sebuah upacara di Istanbul, Erdogan mengatakan, jelas bahwa penembakan Selandia Baru merupakan hasil dari perencanaan dan motivasi yang panjang. Sehingga tak bisa dianggap sebagai perilaku impulsif.

img_title Kata Pelatih Belgia Usai Pecundangi Selandia Baru 5-1: Pemain Senior Kami Belum Habis!

"Saya menyerukan kepada dunia, khususnya negara-negara barat, untuk mengambil tindakan mendesak terhadap Islamofobia. Kecenderungan pembunuhan ini juga menyerang negara saya, menyebar ke seluruh Barat seperti kanker," ungkapnya.

Setidaknya 49 orang telah dinyatakan meninggal dunia, ketika para pelaku bersenjata menargetkan dua masjid di Christchurch. Saat ini tiga orang sudah ditangkap terkait penembakan dan kota Christchurch tengah berada dalam kondisi lockdown atau ditutup.

Ilustrasi pelecehan seksual

WNA Selandia Baru Tersangka Eksploitasi Seksual di NTB Tak Lagi Ditahan di Rutan, Ini Alasannya

Seorang warga negara asing (WNA) asal Selandia Baru berinisial RMS (73), yang merupakan tersangka kasus dugaan eksploitasi seksual sempat jalani rawat inap saat ditahan.

img_title
VoxPop.co.id
29 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut