Tiga ABK WNI Ditelantarkan Kapal China, Kemlu RI Upayakan Pemulangan

Ilustrasi kapal nelayan di laut
Sumber :
  • Muhammad Tahir/Tarakan

VoxPop – Kementerian Luar Negeri RI bersama dengan Kedutaan Besar RI di Nairobi dan Beijing mengupayakan pemulangan tiga anak buah kapal warga negara Indonesia (ABK WNI) dari Somalia, usai menerima pengaduan terkait penelantaran.

img_title Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi di Beijing, Pilot Tewas-13 Orang Luka

Dalam pernyataan tertulis Kemenlu RI yang diterima di Jakarta, Kamis 24 Juni 2021, dikatakan bahwa pada  Maret lalu, Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia telah menerima pengaduan dari tiga orang ABK WNI Kapal Liao Dong Yu 571 di Somalia, terkait penelantaran dan permintaan pemulangan.

Diketahui bahwa ketiga ABK WNI diberangkatkan oleh perusahaan PT RCA dan PT NAM untuk bekerja di kapal Lu Qing Yuan Yu 211 pada akhir Desember 2019 dan kemudian dipindahkan ke kapal Liao Dang Yu 571, lalu ke kapal Liao Dong Yu 535.

img_title Kunjungi Beijing Jelang Penerbitan Panda Bond, Purbaya Temui Menteri Keuangan Tiongkok

Kini kapal Liao Dong Yu 535 dilaporkan berada di wilayah Bargal perairan Timur Negara Bagian Putland, Somalia.

Sejak menerima laporan tersebut,  Kemlu dan perwakilan-perwakilan RI kemudian melakukan langkah-langkah penanganan untuk melindungi para ABK WNI, salah satunya yakni dengan berkoordinasi dengan KBRI Nairobi dan Konsul Kehormatan RI di Somalia guna melakukan pendekatan kepada otoritas di Somalia.

img_title Pengaruh Tiongkok Kini Meluas ke Seluruh Dunia Demokratis

Koordinasi dengan KBRI Beijing juga dilakukan guna menelusuri perusahaan pemilik kapal. Perwakilan RI di Beijing melakukan pendekatan kepada agen kapal di China serta kepada kapten kapal guna segera memulangkan para ABK WNI, namun keduanya dilaporkan tidak kooperatif.

Langkah lain yang dilakukan oleh Kemenlu RI yakni menghubungi perusahaan penyalur para ABK yaitu PT RCA dan PT NAM.

Meski telah dihubungi, tak ada respon yang didapat dari kedua perusahaan. Kemlu RI mengatakan bahwa PT NAM saat ini tengah menjalani proses hukum di Tanjung Pinang, meski tak disebutkan secara detil kasus yang berkaitan dengan proses hukum itu.

Selain dengan pihak-pihak tersebut, Kemlu juga menjalin koordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk penelusuran perusahaan penyalur dan mendesak tanggung jawab dari pihak tersebut. Komunikasi dengan keluarga ABK WNI juga terus dilakukan guna menyampaikan perkembangan penanganan kasus.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut