Utang Negara-Negara Miskin Meroket Akibat Pandemi COVID-19

Ilustrasi utang.
Sumber :
  • Pixabay

VoxPop – Bank Dunia mencatat kenaikan signifikan sebesar 12 persen beban utang negara-negara berpenghasilan rendah di dunia ke rekor US$860 miliar pada tahun 2020. Pemicunya tentu saja akibat pandemi COVID-19.

img_title Utang Whoosh Diambil Alih Kemenkeu, Purbaya Jamin Tak Akan Bebani APBN

Presiden Bank Dunia, David Malpass, mengatakan kepada wartawan bahwa laporan Statistik Utang Internasional 2022 bank menunjukkan peningkatan dramatis dalam kerentanan utang yang dihadapi negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah. Ia juga mendesak upaya-upaya komprehensif untuk membantu negara-negara mencapai tingkat utang yang lebih berkelanjutan.

"Kami membutuhkan pendekatan komprehensif untuk masalah utang, termasuk pengurangan utang, restrukturisasi yang lebih cepat dan transparansi yang lebih baik," kata Malpass dalam sebuah pernyataan yang menyertai laporan terbaru tersebut, pada Senin 11 Oktober 2021, dilansir tvOnenews.

img_title Utang Karma Besar, 4 Shio Ini Disebut Sukses Lebih Lambat tetapi Rezekinya Bisa Melimpah

Dia mengatakan setengah dari negara-negara termiskin di dunia berada dalam kesulitan utang luar negeri atau berisiko tinggi. Malpass mengatakan tingkat utang yang berkelanjutan diperlukan untuk membantu negara-negara mencapai pemulihan ekonomi dan mengurangi kemiskinan.

Laporan itu mengatakan stok utang luar negeri negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah digabungkan naik 5,3 persen pada 2020 menjadi US$8,7 triliun, mempengaruhi negara-negara di semua kawasan.

img_title Tes Insolvensi Wajib Dinilai Mampu Lindungi Perusahaan Sehat dari Pailit Prematur, Begini Penjelasannya

Dikatakan kenaikan utang luar negeri melampaui pendapatan nasional bruto (GNI-Gross National Income) dan pertumbuhan ekspor, dengan rasio utang luar negeri terhadap GNI, tidak termasuk China, naik lima poin persentase menjadi 42 persen pada tahun 2020, sementara rasio utang terhadap ekspor mereka melonjak menjadi 154 persen pada 2020 dari 126 persen pada 2019.

Malpass mengatakan upaya restrukturisasi utang sangat dibutuhkan mengingat berakhirnya Inisiatif Penangguhan Layanan Utang (DSSI) Kelompok 20 ekonomi utama pada akhir tahun ini, yang telah menawarkan penangguhan sementara pembayaran utang.

Kreditur resmi G20 dan Klub Paris meluncurkan Kerangka Kerja Umum untuk Perlakuan Utang tahun lalu guna merestrukturisasi situasi utang yang tidak berkelanjutan dan kesenjangan pembiayaan yang berkepanjangan di negara-negara yang memenuhi syarat DSSI, tetapi hanya tiga negara - Ethiopia, Chad dan Zambia - yang telah menerapkan sejauh ini.

Ilustrasi dolar AS

Photo :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Malpass mengatakan pembekuan pembayaran utang lebih lanjut dapat dimasukkan sebagai bagian dari restrukturisasi utang Kerangka Kerja Umum, tetapi lebih banyak pekerjaan juga diperlukan untuk meningkatkan partisipasi kreditur sektor swasta, yang sejauh ini enggan untuk terlibat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut