KJRI Jeddah Selesaikan Masalah Gaji 3 TKI di Arab Senilai Rp579 Juta
- VoxPopnews/Anhar Rizki Affandi
"Kasus upah tidak dibayar hingga bertahun-tahun bukan semata kesalahan majikan. Bisa juga PMI kita tidak minta gajinya tiap bulan. Bahkan ada juga (yang) menitipkan gajinya kepada majikan. Ini yang menjadi masalah di kemudian hari," ujar Konjen Eko Hartono.
Selain permasalahan pembayaran gaji yang ditunda-tunda bahkan tidak dibayar, menurut pihak KJRI Jeddah, tidak sedikit pula pekerja migran Indonesia yang tidak pulang ke tanah air hingga bertahun-tahun.
"Ada yang memang tidak dipulangkan oleh majikan. Ada pula yang memang tidak mau pulang karena berbagai masalah dia di kampung, terutama masalah keluarga," ungkap konsul tenaga kerja di KJRI Jeddah Ibrahim Kholid.
Selain menerima pengaduan, menangani permasalahan pekerja migran Indonesia dan membuka ruang konsultasi, tim pelayanan terpadu KJRI Jeddah juga memberikan pelayanan kekonsuleran, keimigrasian dan ketenagakerjaan. (Ant/Antara)
