Belanda Akan Kembalikan 472 Benda Peninggalan Sejarah kepada Indonesia

Kunjungan Raja dan Ratu Belanda di Indonesia
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Jakarta – Belanda siap mengembalikan 472 objek benda budaya penting peninggalan sejarah, yang dibawa secara tidak sah dan diperoleh secara paksa atau dengan penjarahan selama masa kolonial, kepada Indonesia.

Kedutaan Kerajaan Belanda dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis 6 Juli 2023, melaporkan keputusan tersebut dibuat oleh Sekretaris Negara untuk Urusan Kebudayaan dan Media Gunay Uslu berdasarkan rekomendasi Komite Penasihat Pengembalian Benda Budaya dari Masa Kolonial.

img_title Kebakaran Hebat Landa Ruko Central Cikini, 20 Mobil Damkar Dikerahkan

Benda-benda budaya yang dikembalikan antara lain ‘harta karun Lombok’, empat arca Singasari, sebilah keris dari Klungkung, Bali, dan 132 benda seni rupa modern dari Bali yang dikenal sebagai koleksi Pita Maha.

Ilustrasi keris pusaka

Photo :
img_title Belum Terlacak Radar Timnas Indonesia, Gelandang Berdarah Yogyakarta Ini Laris Manis di Liga Belanda

Benda-benda tersebut saat ini menjadi koleksi Museum Nasional Kebudayaan Dunia di Leiden dan Rijksmuseum di Amsterdam, Belanda.

Penyerahan benda-benda tersebut akan berlangsung di Museum Nasional Etnologi di Leiden pada 10 Juli 2023. “Ini adalah momen bersejarah,” kata Gunay Uslu dalam keterangan tersebut.

img_title Penguatan Price Discovery Dinilai Penting demi Bangun Harga Referensi Komoditas Domestik

“Ini pertama kalinya kami mengikuti rekomendasi komite untuk mengembalikan benda-benda yang seharusnya tidak pernah dibawa ke Belanda,” kata dia.

Uslu menambahkan bahwa dia berharap kerja sama yang lebih erat dengan Indonesia pada berbagai bidang, seperti penelitian koleksi dan pertukaran benda-benda antar museum.

Indonesia pada tahun lalu meminta pengembalian sejumlah benda budaya yang sangat penting bagi negara. Sejarah benda-benda tersebut kemudian diteliti oleh Museum Nasional Kebudayaan Dunia, berdiskusi dengan para ahli Indonesia.

Berdasarkan hasil penelitian, komite merekomendasikan agar benda-benda tersebut dikembalikan kepada Indonesia.

Direktur Pengendalian Perhutanan Sosial Kemenhut Marcus Octavianus Susatyo (tengah)

Indonesia Dorong Negara ASEAN Perkuat Hak Kelola Hutan untuk Masyarakat

Kemenhut dorong penguatan tata kelola perhutanan sosial di ASEAN sebagai upaya perkuat kepastian tenurial sekaligus meningkatkan peran masyarakat dalam pengelolaan hutan.

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut