Penangkapan Duterte di Manila, Legalitas Red Notice Dipertanyakan

Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte
Sumber :
  • AP Photo

Dengan fakta ini, penggunaan red diffusion sebagai dasar hukum untuk menangkap Duterte menimbulkan pertanyaan besar mengenai legalitas tindakan pemerintah Filipina.

img_title Sambil Rebahan! Hotman Paris Desak Polda Jabar Usai Berhasil Menangkap Taufik Hidayat: Periksa Pemilik dan Penjaga Kos

Kecaman Internasional dan Gejolak Domestik

Sejumlah tokoh dan organisasi internasional mengecam tindakan pemerintah Filipina. Pengacara hak asasi manusia internasional, Arnedo Valera, menyebut tindakan tersebut sebagai “pelanggaran serius terhadap prosedur hukum” serta menilai bahwa langkah ini mencerminkan penyalahgunaan kekuasaan oleh pemerintah Marcos.

img_title Kondisi Roy Suryo dan dr Tifa Usai Ditangkap Polisi

Sementara itu, gelombang protes bermunculan di Manila dan Davao, kota asal Duterte, di mana ribuan pendukungnya turun ke jalan menolak penangkapan tersebut. Para demonstran menuduh pemerintah Marcos memanfaatkan hukum internasional sebagai alat politik untuk melawan oposisi.

Senator Bong Go, sekutu dekat Duterte, mengecam tindakan tersebut dan menyebutnya sebagai “ekstradisi ilegal” yang tidak memiliki dasar hukum kuat.

img_title Korban Tewas Gempa Filipina Bertambah Jadi 61 Orang

Mengapa kita sampai pada situasi seperti ini?

Filipina memiliki sistem peradilan sendiri, memiliki hukum dan pengadilannya sendiri. Mengapa pemerintah membiarkan warga negaranya sendiri ditangkap di tanah kelahirannya? ujar Bong Go dalam pernyataan resminya.

Dampak Politik dan Sorotan Internasional

Penangkapan Duterte menimbulkan dampak politik yang besar, baik di dalam negeri maupun di tingkat internasional. Di Filipina, insiden ini semakin memperdalam perpecahan antara pendukung Duterte dan pemerintahan Marcos. Banyak yang menilai bahwa langkah ini bukan sekadar upaya penegakan hukum, tetapi juga strategi politik untuk mengamankan dominasi kekuasaan.

Di kancah internasional, Filipina kini berada dalam sorotan tajam terkait transparansi dan kredibilitas sistem hukumnya. Jika terbukti bahwa red notice yang diklaim pemerintah ternyata tidak pernah ada, maka kepercayaan terhadap pemerintah Marcos bisa semakin merosot.

Kasus ini masih berkembang, dan hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Interpol yang mengonfirmasi atau membantah klaim pemerintah Filipina. Dengan tekanan yang semakin meningkat, dunia kini menanti bagaimana pemerintahan Marcos akan menjawab pertanyaan besar terkait legalitas penangkapan Duterte.

Syekh Ahmad Al Misry

Interpol Terbitkan Red Notice, Buru Syekh Ahmad Al Misry

Interpol telah menerbitkan red notice sejak 9 Juli 2026 terhadap Syekh Ahmad Al Misry, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut