China Mengawasi Semua Orang, di Mana Saja!
- AP Photo
VoxPop – China telah mengembangkan sistem pengawasannya dari yang awalnya hanya untuk keamanan dalam negeri, menjadi jaringan kontrol global yang memantau, melacak, dan menekan warga negaranya di mana pun mereka berada.
Ekspansi pengaruh otoriter ini juga menjadi tantangan besar terhadap kedaulatan negara lain dan prinsip-prinsip hak asasi manusia internasional.
Skala infrastruktur pengawasan di dalam negeri China belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah. Dengan lebih dari 500 juta kamera pengawas—lebih dari setengah dari jumlah kamera di seluruh dunia—pemerintah China membangun sistem yang mengklaim memiliki "cakupan penuh, berbagi jaringan penuh, tersedia sepanjang waktu, dan kontrol total."
Proyek “Sharp Eyes” yang diluncurkan pada 2016 memperluas jangkauan ini melalui sistem manajemen berbasis grid, yang membagi komunitas menjadi zona-zona kecil yang diawasi ketat, dengan petugas yang ditugaskan untuk memantau aktivitas harian, interaksi sosial, hingga perilaku digital warga.
Dikutip dari Irrawaddy, Jumat 11 Juli 2025, tingkat pengawasan paling ekstrem terlihat di lokasi-lokasi yang dianggap sensitif secara politik. Lapangan Tiananmen—tempat terjadinya protes pro-demokrasi pada 1989 yang berakhir dengan kekerasan militer—kini menjadi simbol penggabungan antara ingatan sejarah dan kontrol teknologi.
Ilustrasi populasi warga China.
- The Irish Time
Wisatawan asing harus mendaftar 24 jam sebelumnya jika ingin berkunjung, sementara alat pengawasan canggih di area tersebut bahkan dapat memantau tekanan darah dan kondisi emosional pengunjung untuk mendeteksi potensi ancaman keamanan.
Lapangan ini, yang dulunya merupakan simbol kebebasan berekspresi, kini berubah menjadi ruang dengan pengawasan absolut—gambaran nyata strategi China dalam membungkam perbedaan pendapat melalui pengawasan menyeluruh.
Tak hanya di dalam negeri, sistem ini juga digunakan untuk operasi lintas negara. Menurut laporan Freedom House, dari 854 insiden represi fisik lintas negara yang tercatat antara 2014 hingga 2022, sebanyak 253 melibatkan China—menjadikannya negara dengan praktik represi transnasional paling aktif di dunia.
Targetnya meliputi aktivis pro-demokrasi, etnis minoritas seperti Uyghur dan Tibet, pembangkang Hong Kong, praktisi Falun Gong, dan siapa pun yang dianggap mengancam kekuasaan Partai Komunis di 36 negara.
