RI dan 7 Negara Islam Kecam Israel Sahkan Hukuman Mati Buat Rakyat Palestina

Ilustrasi hukuman mati
Sumber :
  • iStock

Jakarta, VoxPop Indonesia dan beberapa negara lain mengecam keras pemberlakuan undang-undang Israel yang memungkinkan penerapan hukuman mati bagi rakyat Palestina, menyatakan praktik tersebut semakin diskriminatif dan memperkuat sistem apartheid.

img_title Massive Attack Ungkap Kronologi Usai Ditahan di Singapura karena Kibarkan Bendera Palestina Saat Konser

Hal itu disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Indonesia, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab (UEA) dalam pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI di media sosial di Jakarta, Kamis.

“Para Menteri menegaskan kembali penentangan mereka terhadap kebijakan Israel yang diskriminatif secara rasial, menindas, dan agresif yang menargetkan warga Palestina,” mengutip pernyataan resmi tersebut.

img_title Band Inggris Ini Dicekal Masuk Lagi ke Singapura Usai Kibarkan Bendera Palestina

Pernyataan itu mengatakan bahwa praktik-praktik Israel semakin diskriminatif dan semakin memperkuat sistem apartheid dan wacana penolakan yang menyangkal hak-hak yang tidak dapat dicabut dan keberadaan rakyat Palestina di Wilayah Palestina yang Diduduki (Occupied Palestinian Territory/OPT).

Mereka menggarisbawahi bahwa undang-undang itu merupakan eskalasi yang berbahaya, terutama penerapannya yang diskriminatif terhadap tahanan Palestina, dan menekankan bahwa tindakan tersebut berisiko memperburuk ketegangan dan merusak stabilitas regional.

img_title Hamas Respons Pernyataan Trump: Tidak Ada Pelucutan Senjata Sebelum Israel Mundur dari Gaza

Mereka juga menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi tahanan Palestina di penjara Israel, memperingatkan meningkatnya risiko saat laporan kredibel tentang pelanggaran yang terus berlanjut, termasuk penyiksaan, perlakuan yang tidak manusiawi dan merendahkan martabat, kelaparan dan penolakan hak-hak dasar.

“Para Menteri selanjutnya menekankan perlunya segera untuk menahan diri dari tindakan yang diberlakukan oleh kekuatan pendudukan yang berisiko semakin memperburuk ketegangan di lapangan,” menurut pernyataan itu.

Mereka menekankan pentingnya memastikan akuntabilitas dan menyerukan penguatan upaya internasional untuk menjaga stabilitas dan mencegah situasi semakin memburuk. (Ant)

Menteri Keamanan Israel, Itamar ben Gvir

Pengadilan Larang Menteri Israel Ben-Gvir Pakai Buaya Jaga Lapas Tahanan Teroris

Menanggapi putusan tersebut, Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir mengklaim bahwa para hakim pengadilan distrik Yerusalem "memihak kepada teroris".

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut