Senat AS Dorong RUU untuk Batasi Kekuasaan Trump

Presiden AS Donald Trump.
Sumber :
  • REUTERS/Jonathan Ernst

VoxPop –Senat Amerika Serikat mulai melanjutkan pembahasan aturan rancangan undang-undang pembataasan aksi militer AS terhadap Iran. Melalui aturan ini, pemerintah Donald Trump  harus lebih dulu mendapat persetujuan kongres jika ingin melanjutkan serangan militer ke Iran.

img_title Penembakan di Restoran AS, Sejumlah Orang Dilaporkan Tewas

Aturan terkaitan pembatasan aksi militer AS ini diajukan oleh Senator Partai Demokrat, Tim Kaine. Dalam pemungutan suara yang digelar Selasa, Senat AS menyetujui pembahasan aturan tersebut dengan hasil 50 suara mendukung dan 47 menolak.

Melansir laman presstv.ir, Rabu 20 Mei 2026, sebelum pemungutan suara berlangsung, Kaine mendesak para anggota parlemen agar meloloskan aturan itu ke tahap debat penuh di Senat. Menurutnya, saat ini merupakan kesempatan terbatas bagi Senat untuk mengevaluasi kembali keterlibatan militer AS terhadap Iran di tengah gencatan senjata. 

img_title Trump Batalkan Rencana Serangan ke Iran

"Pemungutan suara pekan ini untuk mengeluarkan isu ini dari komite dan akhirnya membawanya ke sidang Senat berbeda dari tujuh pemungutan suara sebelumnya," kata Kaine.

Ia juga mengecam Presiden AS Donald Trump karena dianggap mengabaikan upaya diplomatik terkait Iran tanpa berkonsultasi terlebih dahulu dengan Kongres.

img_title AS Akan Berlakukan Deposit Visa hingga Rp360 Juta Bagi Warga 50 Negara, Indonesia Termasuk?

Senator asal Virginia itu berharap Senat menyetujui mosi kedelapan untuk mengeluarkan resolusi tersebut dari komite sehingga perdebatan terbuka bisa dilakukan.

Langkah Senat ini muncul di tengah perdebatan yang terus berlangsung di Washington mengenai biaya dan dampak dari agresi terbaru AS dan Israel terhadap Iran.

Laporan terbaru Kongres AS yang disusun berdasarkan data dari Departemen Perang AS, Komando Pusat AS, serta sejumlah media militer menyebutkan bahwa dalam 40 hari agresi tersebut, militer Amerika kehilangan sedikitnya 42 unit pesawat akibat serangan balasan Iran. Nilai kerugian sementara diperkirakan mencapai sekitar 2,6 miliar dolar AS atau setara Rp 45,76 triliun. 

Menurut laporan itu, pesawat yang hancur atau mengalami kerusakan meliputi empat jet tempur F-15E Strike Eagle, satu F-35A Lightning II, satu A-10 Thunderbolt II, tujuh pesawat pengisian bahan bakar KC-135 Stratotanker, satu pesawat peringatan dini E-3 Sentry, dua pesawat MC-130J Commando II, satu helikopter HH-60W Jolly Green II, 24 drone MQ-9 Reaper, dan satu drone MQ-4C Triton.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut