AS Akan Berlakukan Deposit Visa hingga Rp360 Juta Bagi Warga 50 Negara, Indonesia Termasuk?

sorot - bendera amerika serikat
Sumber :
  • REUTERS/Mike Blake

Washington, VoxPop – Amerika Serikat (AS) akan memberlakukan deposit visa hingga 20.000 dolar AS (sekitar Rp360 juta) secara permanen bagi warga negara dari 50 negara, demikian menurut pemberitahuan Departemen Luar Negeri AS.

img_title Trump Kaji Pungut Rp 1,8 Miliar Buat Mahasiswa Asing yang Ingin Bekerja di AS usai Lulus Kuliah

Pada Agustus 2025, AS telah meluncurkan program percontohan yang mewajibkan deposit visa mulai dari 5.000 dolar AS (sekitar Rp90 juta) hingga 15.000 dolar AS (sekitar Rp270 juta) bagi setiap pemohon sebagai jaminan keberangkatan mereka dari wilayah AS.

Program tersebut mulanya mencakup 50 negara dengan 30 negara di antaranya merupakan negara Afrika.

img_title Stok Rudal AS Dilaporkan Berkurang

"Aturan ini merampungkan peraturan akhir sementara yang mulai berlaku pada 20 Agustus 2025... dan menetapkan program jaminan visa permanen... Petugas konsuler dapat mewajibkan pemohon visa non-imigran yang tercakup untuk memberikan jaminan hingga 20.000 dolar AS sebagai syarat penerbitan visa," bunyi pemberitahuan Deplu AS tersebut.

Deposit mungkin diwajibkan bagi permohonan visa B-1 dan B-2 yang digunakan untuk keperluan bisnis atau pariwisata.

img_title Intelijen AS Sebut China 'Miliki' Data 220 Juta Pemilih Pemilu

Disebutkan bahwa keputusan itu akan berlaku pada hari diumumkan di Federal Register AS, yakni pada 3 Agustus 2026. (Ant)

Putera Mahkota Kerajaan Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman

Putra Mahkota Arab Saudi Khawatir soal Rencana Serangan AS ke Iran

Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman menyampaikan kekhawatiran terkait laporan mengenai rencana serangan besar-besaran baru Amerika Serikat (AS) terhadap Iran.

img_title
VoxPop.co.id
2 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut