Massive Attack Ungkap Kronologi Usai Ditahan di Singapura karena Kibarkan Bendera Palestina Saat Konser
- Brahim Guedich/Wikimedia
Band tersebut juga menyampaikan kebanggaannya atas aksi spontan yang dilakukan bersama para penggemar di Singapura.
"Di berbagai belahan dunia, sikap tidak bertindak dari 'komunitas internasional' yang terus berlangsung telah mendorong banyak warga biasa untuk mengambil risiko pribadi demi menyuarakan keyakinan mereka. Pengalaman yang terasa tidak nyata ini menjadi pengingat tentang pentingnya memperjuangkan hak asasi manusia universal dan kebebasan berekspresi di mana pun hak-hak tersebut terancam," sambung unggahan itu.
Mereka juga menyinggung situasi di Inggris, negara asal mereka, terkait aksi protes damai yang menurut mereka masih menghadapi risiko penindakan hukum.
"Hal ini termasuk di negara kami sendiri, Inggris, di mana secara mengejutkan masih ada aksi protes damai yang berujung pada penangkapan berdasarkan undang-undang terorisme hanya karena seseorang membawa tulisan tangan yang mengecam genosida, meskipun terdapat keberatan dari berbagai pihak di seluruh spektrum politik," sambung unggahan itu.
Dalam pernyataan penutupnya, band tersebut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Singapura yang telah memberikan dukungan selama mereka berada di negara tersebut. Mereka juga menyampaikan harapan kepada Pemerintah Singapura terkait kebebasan berekspresi bagi masyarakat.
"Kami berterima kasih kepada masyarakat Singapura yang telah membuat kami merasa diterima dengan hangat. Kami juga berharap Pemerintah Singapura dapat memilih untuk meratifikasi Kovenan Internasional PBB tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (International Covenant on Civil and Political Rights/ICCPR) serta memberikan ruang bagi warga negaranya untuk menyampaikan suara hati tanpa rasa takut akan tuntutan hukum dari negara. Seperti yang kami katakan sebelumnya... Free Palestine," tutup keterangan resmi mereka.
