Kanada Segera Legalkan Ganja

Kanada akan melegalkan ganja pada 2017
Sumber :
  • U-Report

VoxPop.co.id – Pemerintah Kanada akan memperkenalkan undang-undang baru yang akan melegalkan penjualan ganja pada 2017. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Kesehatan Jane Philpott, seperti dikutip situs Reuters, Kamis, 21 April 2016.

img_title Kepala BNN: Riset Ganja Bagi Kesehatan Bukan untuk Legalisasi Penggunaan

Apabila rencana ini benar-benar direalisasikan, maka Kanada akan menjadi salah satu negara yang melegalkan perluasan penggunaan jenis obat tersebut.

Kendati demikian, Philpott berjanji untuk tetap menjauhkan ganja dari tangan anak-anak dan juga keuntungan bagi para pelaku kejahatan.

img_title Satgas TNI Temukan Setengah Hektare Ladang Ganja dan Gubug OPM di Pegunungan Bintang Papua

"Kami akan bekerja sama dengan mitra penegak hukum untuk mendorong langkah-langkah peradilan pidana yang tepat dan proporsional," kata Philpott.

Sementara, Perdana Menteri Justin Trudeau, mendorong legalitas ganja selama masa kampanyenya dilakukan.

img_title DPR Mau Sidak Taman Nasional Lain Buntut Temuan Ladang Ganja di Kawasan Bromo

Penggunaan ganja sebagai salah satu keperluan medis atau pengobatan sudah dilegalkan di Kanada.

Namun, legislator dari oposisi konservatif Kanada, Gerard Deltell, memiliki pendapat berbeda. Menurutnya, pelegalan ganja justru membahayakan kesehatan Kanada. "Melegalkan ganja salah satu kebijakan buruk bagi pemuda Kanada," kata Deltell.

Sementara, Bill Blair selaku Kepala Polisi Toronto, mengungkapkan ia dan jajarannya tetap mengawasi distribusi ganja di Kanada. Polisi Toronto berperan sebagai pihak utama pemerintah yang mendukung pelegalan ganja.

"Kami akan mengontrol kepada siapa dijual, kapan dan di mana ganja digunakan. Kami memastikan organisasi kriminal tak memiliki kesempatan untuk mendapat keuntungan dari sini," kata Blair.

Ilustrasi ladang ganja

Ladang Ganja 20 Hektar di Sumsel Dibongkar, 220 Kg Siap Edar Disita

Di balik rimbunnya kawasan perbukitan Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, polisi menemukan ladang ganja raksasa seluas 20 hektar.

img_title
VoxPop.co.id
27 April 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut