Dubes AS: Kebebasan Beragama dan Berpendapat adalah Pondasi

Dukungan untuk Ahok
Sumber :
  • REUTERS/Darren Whiteside

VoxPop.co.id – Vonis dua tahun penjara oleh Majelis Hakim terkait kasus penodaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama masih menjadi pembicaraan hangat. Beberapa duta besar negara sahabat di Indonesia, turut mengungkapkan pendapatnya.

img_title Bongkar Korupsi E-KTP, Pemerintah Amerika Beri Penghargaan kepada KPK

Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Joseph Donovan mengatakan, kebebasan beragama dan mengemukakan pendapat merupakan fondasi berdirinya Amerika Serikat. Donovan menerangkan, Amerika Serikat juga menjunjung tinggi kebebasan bagi semua warga negara Amerika, untuk mengungkapkan pendapat dan opini, serta kepercayaan warganya secara bebas.

"Kami tidak mendukung tindakan apapun, kekerasan pada kelompok agama apapun. Namun kami tidak percaya bahwa harus menjadi ilegal untuk mengekspresikan opini mengenai agama tertentu," kata Donovan kepada wartawan di Jakarta Pusat, Rabu 10 Mei 2017.

img_title Museum KAA Bandung Bikin Dubes Amerika Terkagum-kagum

Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa Amerika meyakini bahwa undang-undang penistaan agama dimanapun di seluruh dunia, akan mengancam kemerdekaan beragama, kemerdekaan berekspresi, kemerdekaan berkumpul dan kemerdekaan media (pers).

"Amerika mengakui komitmen Indonesia akan toleransi beragama dan pluralisme, dan kami menguji baik pemimpin pemerintah maupun agama yang bersuara lantang menentang tindakan yang intoleran," ujarnya. (mus)

img_title 4-7-1776 : Amerika Serikat Deklarasikan Kemerdekaan
Menag Nasaruddin Umar bersama Duta Besar Amerika Serikat, Kamala S. Lakhdhir

Menag RI dan Dubes AS Tandatangani MoU Program Beasiswa Fulbright di Indonesia

Sinergi ini juga sekaligus merupakan bagian dari upaya memperkuat program pertukaran pelajar dan budaya antara Amerika Serikat dan Indonesia.

img_title
VoxPop.co.id
8 Januari 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut