Diduga Terkait ISIS, Dua WNI Dideportasi

Ilustrasi Singapura
Sumber :
  • Reuters

VoxPop.co.id – Pemerintah Singapura mengaku telah memulangkan dua pembantu berwarga negara Indonesia (WNI), karena diduga diradikalisasi oleh kelompok Islam Garis keras melalui media sosial. 

img_title 8 Anggota JAD Afiliasi ISIS Diciduk di Sulawesi Tengah, Ditangkap Dini Hari

Dilansir dari Reuters, Rabu 5 Juli 2017, Menteri Kedua Urusan Dalam Negeri Singapura Desmond Lee mengatakan kepada parlemen bahwa kedua pembantu rumah tanga tersebut berusia 25 dan 28 tahun. Keduannya tidak terbukti memiliki rencana melakukan aksi kekerasan di Singapura dan memmengaruhi teman-temannya di negara tersebut. 

Namun, pemerintah setempat sejak tahun lalu menegaskan, negara kepulauan kecil yang kaya tersebut, menjadi sasaran empuk kelompok Islam garis keras. Masyarakat setepat pun diimbau untuk waspada. 

img_title 9 Jam Sehari Konsumsi Konten Ekstremis, Bocah Singapura Jadi Pendukung Fanatik ISIS

"Serupa dengan kasus sebelumnya, keduannya adalah pendukung ISIS, diradikalisasi melalui media sosial," ungkapnya kepada parlemen. 

Singapura mengatakan akhir tahun lalu bahwa pihaknya telah mendeportasi hampir 70 orang asing, termasuk lima pembantu rumah tangga, karena dugaan radikalisme selama dua tahun sebelumnya. Dengan kasus ini, total kasus serupa sejak 2015 menjadi sembilan kasus. 

img_title Trump Ancam Serang Nigeria Berkali-kali jika ISIS Terus Bunuh Umat Kristen
Bendera Jerman.

Siswa 16 Tahun di Jerman Mau Bakar Gereja atas Perintah ISIS

Kepolisian Jerman menangkap seorang siswa berusia 16 tahun yang berencana membakar  gereja atas perintah kelompok teror ISIS. Saat ini ditahan di Kota Hamm.

img_title
VoxPop.co.id
22 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut