Nasib Getir Anisa, WNI Pekerja Migran di Hong Kong

Ribuan WNI salat Idul Fitri di Taman Victoria, Hong Kong.
Sumber :
  • BBC Indonesia

VoxPop – Menjadi pekerja migran untuk kelas pekerjaan non skill di negara lain sering kali tak seindah yang diceritakan. Begitu pula yang dialami Anisa, WNI yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Hong Kong dan sedang hamil.

img_title Sahroni Minta Polri, KP2MI, dan Imigrasi Berantas Sindikat TPPO hingga ke Akar

Anisa tahu bahwa dia hamil. Setelah bekerja selama 13 tahun di Hong Kong, dia takut majikan akan memecatnya, karena bisa membahayakan masa depannya dan bayinya yang masih di kandungan.

Tanpa kontrak kerja, Anisa akan kehilangan tempat tinggal karena pembantu rumah tangga asing tidak diperbolehkan menyewa tempat tinggal sendiri dan harus tinggal dengan majikan mereka, sesuai dengan peraturan perundang-undangan di negara tersebut.

img_title BRI Taipei Branch Office dan KDEI Taipei Jalin Sinergi Perluas Edukasi Keuangan dan Layanan Perbankan bagi WNI di Taiwan

Pekerja berusia 37 tahun itu juga akan kehilangan visanya untuk tinggal di Hong Kong. Padahal, visa adalah persyaratan penting untuk mencari nafkah di Hong Kong.

Saat Anisa mengumpulkan keberanian untuk memberi tahu majikannya bahwa dia hamil lima bulan, ketakutan itu terjadi. Dia tidak hanya dipecat begitu saja, dia juga mengalami banyak pelecehan verbal dan intimidasi karena tetap mempertahankan bayinya.

img_title Menteri P2MI Sebut PMI Asal Cianjur Dipulangkan dari Libya Itu Korban TPPO

"(Majikan saya) mengatakan hal buruk kepada saya, memanggil saya seekor anjing dan bahwa saya akan melahirkan seekor anjing. Bahwa bayi saya akan lahir cacat mental, dan tanpa lengan atau kaki," kata Anisa, seperti diberitakan Reuters, Kamis, 9 November 2017.

Hong Kong mempekerjakan sekitar 350.000 pembantu rumah tangga yang kebanyakan di antaranya merupakan wanita muda dari keluarga miskin di negara-negara seperti Filipina dan Indonesia.

Meskipun pekerja rumah tangga pada umumnya memiliki perlindungan yang lebih baik di Hong Kong daripada di wilayah lain di Asia, penganiayaan di kota mendapat sorotan sejak tahun 2014, ketika seorang pembantu Indonesia dipukuli oleh majikannya dan dibakar dengan air mendidih. (ase)

Ilustrasi pekerja migran Indonesia saat baru pulang dari luar negeri.

Desakan Pembukaan Penempatan PMI Menguat, Asosiasi dan Organisasi Sipil Minta Jalur Legal Segera Dibuka

Asosiasi P3MI dan organisasi masyarakat sipil mendesak pemerintah membuka kembali penempatan PMI ke negara Arab melalui jalur legal demi perlindungan pekerja.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut