Aparat Bongkar Kasus Prostitusi Modus Kawin Kontrak di Puncak Bogor
Selasa, 24 Desember 2019 - 07:13 WIB
Sumber :
- VoxPopnews/ Muhammad AR (Bogor)
"Para tersangka muncikari menawarkan beberapa wanita, yang telah direkrutnya melalui sosial media Whatsapp. Kemudian kesokan harinya wanita rekrutan (mempelai wanita) serta tamu dipertemukan di dalam sebuah villa oleh tersangka dengan diantar oleh K yang berperan sebagai sopir dan BS yang berperan sebagai penghulu palsu," kata Joni.
Dalam kasus kawin kontrak ini, polisi menyita barang bukti dua unit mobil Toyota Rush dan Honda Mobilio, 12 handphone, uang mahar Rp 7juta.
Polisi mengamankan enam korban calon mempelai wanita berinisial H, Y, W, SN, IA, dan MR. "Kami jerat para pelaku dengan pasal kasus perdagangan manusia dan sudah pernah terjadi pada tamu sebelumnya. Dengan ancaman di atas lima tahun penjara," kata Joni.
WNA Jepang Mengaku Ditawari Prostitusi Anak di Jakbar, Fakta Hasil Penyelidikan Polisi Mengejutkan
Medsos dihebohkan dengan video viral yang menampilkan seorang WNA Jepang mengaku ditawari layanan prostitusi anak saat berada di kawasan Lokasari, Tamansari, Jakbar.
VoxPop.co.id
25 Mei 2026
