Polisi Ungkap Lucinta Luna Sudah Sebulan Pakai Narkoba

Artis transgender Lucinta Luna ditangkap polisi karena penggunaan narkoba.
Sumber :
  • VoxPop/Muhamad Solihin

VoxPop – Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Audie S Latuheru menyebutkan, selebgram Lucinta Luna diduga telah menggunakan narkoba sekitar sebulan.

img_title Prabowo: Tidak Ada Indonesia Emas Jika Generasi Muda Hancur Gegara Narkoba

Hal ini diketahui dari hasil pemeriksaan rambut Lucinta di Laboratorium Badan Narkotika Nasional Lido, Bogor, Jawa Barat. Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui Lucinta positif mengkonsumsi Amphetamin dan MDMA. Dari sini diketahui Lucinta mengonsumsi ekstasi.

"Setelah terakhir kita mendapatkan hasil pemeriksaan rambutnya, sekarang kita baru tahu bahwa yang bersangkutan sudah menggunakan narkoba itu dalam waktu yang lama. Setidaknya terbaca di hasil pemeriksaan itu menggunakannya selama satu bulan," ujarnya, di Markas Polda Metro Jaya, Rabu, 19 Februari 2020.

img_title BNN Sita 12,3 Ton Narkotika Sepanjang Oktober 2024-Juli 2026, Total Tersangka 1.259

Soal apakah dua butir ekstasi yang ditemukan di tempat sampah di apartemen Lucinta merupakan milik Lucinta, menurut Audie, hal itu hingga kini masih didalami. Sejak ditangkap, Lucinta menyangkal sebagai pemilik ekstasi. Untuk itu, polisi minta diberi waktu untuk mengungkap pemilik ekstasi ini.

"Apakah itu hubungannya dengan yang dua butir atau tidak kita belum tahu. Memang yang kita tahu dua butir itu kan tidak utuh waktu itu. Terdapat tiga pecahan kan dipatah-patah," ujarnya.

img_title Polisi Bongkar Home Industry Etomidate di PIK, WN Singapura Diringkus

Seperti diketahui, Lucinta ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan psikotropika. Polisi pun menyita riklona dan tramadol dari tasnya saat dicokok. Lucinta Luna dibekuk di sebuah apartemen di Jakarta Pusat, Selasa, 11 Februari 2020.

Lucinta telah dinyatakan positif Amphetamin dan MDMA. Hal ini diketahui dari hasil tes rambut Lucinta di Laboratorium Badan Narkotika Nasional Lido, Bogor, Jawa Barat.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Djaka Budhi Utama

Bea Cukai Beberkan Kronologi Penyelundupan Ekstasi 26 Kg oleh Pilot Asal Malaysia

Dirjen Bea Cukai, Djaka Budhi Utama, membeberkan kronologi terbongkarnya kasus penyelundupan 26 kg ekstasi oleh pihak Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Bareskrim Polri.

img_title
VoxPop.co.id
31 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut