Wanita yang Tabrak Ibu Hamil Tetap Diproses Hukum Meski Tak Ditahan

Lokasi tabrak maut yang menewaskan seorang ibu hamil di Jakarta Barat.
Sumber :
  • Parjo Ramelan

VoxPop – Meski polisi mengabulkan penangguhan penahanan terhadap Firda Meisari, pengendara mobil Toyota Rush yang menabrak ibu hamil berinisial ER (26) hingga tewas, tapi bukan berarti kasus ini lantas dihentikan.

img_title Nyalip Sampai Keluar Jalur, Fortuner WNA Tiongkok Tabrak Prajurit TNI AL hingga Tewas

Polisi menegaskan kalau kasus Firda tetap berjalan meski dia kini tidak dalam penahanan. Penanganan perkara ini berjalan sesuai dengan ketentutan yang berlaku.

"Untuk perkaranya tetap berjalan sesuai aturan yang ada," ujar Kepala Unit Kecelakaan dan Lalu Lintas Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Polisi Teguh, Jumat 28 Februari 2020.

img_title Fakta Baru Kecelakaan Bus ALS vs Truk Tangki di Muratara Diungkap Kernet

Firda Meisari dikenakan Pasal 310 ayat 3 dan 4 UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Aturan ini tidak bisa dilepaskan dari tersangka meski dia telah menanggung semua biaya pengobatan korban, biaya pemakaman korban di Pati, Jawa Tengah.

"Semua biaya perawatan di rumah sakit itu ditanggung oleh tersangka ini. Selanjutnya kan meninggal dunia, setelah meninggal dunia juga dibantu biaya pemakaman," katanya.

img_title Diduga Ngebut, Satu Anggota TNI Tewas dan Empat Luka-Luka

Sebelumnya diberitakan, kejadian ini viral di media sosial. Usut punya usut kejadian ini terjadi pada Sabtu 22 Februari 2020 lalu. Peristiwa nahas ini terjadi pada siang hari sekitar pukul 13.23 WIB. Lokasi kejadiannya di Jalan Palmerah Utara IV RT 13/06 dekat Vihara Metta Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.

"Pengemudi merupakan karyawan swasta," kata Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Fahri Siregar. 

Dealer mobil bekas (ilustrasi).

5 Mobil Bekas yang Harganya Turun Drastis, Kini Bisa Dibawa Pulang Rp100 Jutaan

Harga mobil bekas terus mengalami penyesuaian seiring banyaknya model baru yang hadir di pasar otomotif Indonesia. Kondisi ini menjadi keuntungan bagi pembeli.

img_title
VoxPop.co.id
19 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut