Model Video Porno 'Vina Garut' Dituntut Hukuman 5 Tahun Penjara

Terdakwa kasus video 'Vina Garut', V, menjalani sidang, Kamis, 5 Maret 2020.
Sumber :
  • VoxPopnews/ Diki Hidayat.

VoxPopnews - Sidang kasus video pornoVina Garut’ kembali digelar di Pengadilan Negeri Garut, Jawa Barat, Kamis, 5 Maret 2020. Agenda sidang hari ini pembacaan tuntutan hukuman bagi terdakwa V (19) selama lima tahun.

img_title Video Mesum 'Yang Wes Yang' Viral! Pelajar di Banyuwangi Ini Minta Maaf

Jaksa Penuntut Umum Dapot Dariarma mengatakan bahwa selain dituntut hukuman lima tahun penjara, V juga harus membayar denda sebesar Rp1 miliar atau subsider tiga bulan penjara.

"Jadi hari ini agendanya tuntutan untuk kasus video porno, terdakwa V dituntut hukuman lima tahun penjara dan denda satu miliar atau subsider tiga bulan penjara," ujarnya, Kamis 5 Maret 2020.

img_title Open BO Berujung Maut: ASN BPN Tewas usai Lompat dari Lantai 12 Apartemen di Medan, 2 PSK Jadi Tersangka

Jalannya sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa V hanya berlangsung sekitar 15 menit. Selama pembacaan tuntutan JPU, sidang berlangsung tertutup.

"Masih tertutup, kecuali nanti pada saat vonis kita akan gelar sidang terbuka untuk umum," kata Dapot.

img_title Habiburokhman: Hukuman Paling Berat untuk Taufik Hidayat Bisa Berikan Efek Jera

Dapot mengatakan jika terdakwa V tak mampu membayar denda yang masuk dalam tuntutan maka V harus menjalani hukuman selama tiga bulan.

"Ya itu saja hukuman sama denda. Jika V tak mampu membayar denda maka dibayar dengan hukuman selama tiga bulan," katanya.

ilustrasi kekerasan

Nasib Pelajar Wanita di Video Mesum 'Yang Wes Yang': Malu hingga Mundur dari Sekolahnya

Kasus penyebaran video asusila yang menyeret pelajar di Banyuwangi, Jawa Timur, terus menimbulkan dampak bagi mereka yang diduga terlibat. Salah satu siswi yang terlibat.

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut