Predator Anak Buronan FBI Cari Mangsa Sekalian Sembunyi di RI

Russ Albert Medlin, buronan Federal Bureau of Investigation (FBI)
Sumber :
  • Humas Polda Metro Jaya

VoxPop – Buronan Biro Penyelidik Federal (FBI) Amerika Serikat, Russ Albert Medlin, diketahui masuk Indonesia sebelum pemerintah AS menerbitkan red notice kepada Imigrasi Indonesia.

img_title Detik-detik Predator Seks Anak di Tangkap di Apartemen Kawasan Kalibata, Aksi Bejatnya Direkam Handycam

FBI menerbitkan red notice pada 10 Desember 2019, sementara itu Russ tiba di Indonesia pada November 2019 dari Dubai melalui Bandara Halim Perdanakusuma. Russ masuk Tanah Air dengan menggunakan visa turis.

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, Russ Albert Medlin, segera memutuskan bersembunyi di Indonesia setelah mengetahui bahwa dia telah berstatus buronan.

img_title Polisi Berhasil Tangkap Yandi Supriyadi, Pelaku Pencabulan Anak di Panti Asuhan Tangerang

"Sejak itu (dikeluarkan red notice), yang bersangkutan takut, tidak keluar dari Indonesia, karena kalau keluar akan ketahuan," kata Yusri.

Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menangkao Russ Medlin di rumah kontrakannya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Minggu, 14 Juni. Selama berada di Indonesia, sedikitnya ada tiga anak yang menjadi korbannya, yakni berinisial SS, LF, dan TR. Polisi masih mendalami dugaan korban lainnya.

img_title Predator Anak yang Mencabuli Puluhan Bocah di Tangerang Selatan Terancam Hukuman Kebiri

Russ merupakan buronan interpol berdasarkan red notice Interpol. Russ dituding melakukan penipuan investasi sekitar USD722 juta atau sekitar Rp10,8 triliun, dengan menggunakan modus penipuan investasi saham, membuat, mengoperasikan, dan mempromosikan investasi dengan metode cryptocurrency skema ponzi.

Selain itu, pelaku adalah residivis kasus pelecehan seksual anak di bawah umur di Amerika dan sudah didakwa dua kali pada tahun 2006 dan 2008. Atas kasus itu, Russ dihukum penjara selama dua tahun oleh Pengadilan Distrik Negara Bagian Nevada, AS, karena melakukan pelecehan seksual dengan korban anak berusia 14 tahun. Juga menyimpan material video dan gambar dengan objek anak sebagai korban seksual.

Predator seks anak yang ditangkap di sebuah apartemen kawasan Kalibata

Miris! Predator Seks Anak yang Ditangkap di Apartemen Kawasan Kalibata Ternyata Konsultan Hukum

Pria berinisial HW (39) yang merupakan predator seks anak di sebuah apartemen kawasan Kalibata, Jakarta Selatan (Jaksel), ternyata seorang konsultan hukum.

img_title
VoxPop.co.id
1 Oktober 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut