Bisa Nambah Daya Pikat, Modus Pelaku Cabuli Biduan Dangdut di Depok
Kamis, 25 Juni 2020 - 16:56 WIB
Sumber :
- VoxPopnews/Zahrul Darmawan
Namun polisi menduga kuat itu hanyalah akal-akalan CA untuk melampiaskan nafsu bejatnya. “Pada saat buka baju korban dijamah, bahkan mohon maaf diperlakukan tidak wajar di bagian intimnya. Itu berjalan sudah satu setengah tahun,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, korbannya bejumlah empat orang wanita. Salah satu di antaranya ada yang terjebak karena ingin sukses di dunia musik dangdut. “Biasanya setelah ritual itu pelaku akan berkata pada korban jangan bilang siapa-siapa, nanti kena tulahnya (akibatnya). Setelah itu pelaku pun keluar dari kamar mandi,” kata Azis
Atas perbuatannya itu, CA diancam dengan jeratan pasal 289 tentang pencabulan yang ancamannya 9 tahun kurungan penjara. Kasusnya kini dalam penyelidikan lebih lanjut.
Beri Napas Baru untuk Dangdut, Adibal Sahrul Rilis Album CDigital Berisi Deretan Hits Anyar
Musisi sekaligus pencipta lagu bertangan dingin, Adibal Sahrul, kembali menunjukkan taringnya di industri musik Tanah Air. Dikenal sebagai sosok di balik suksesnya banyak
VoxPop.co.id
7 April 2026
