Alasan Polisi Baru Bisa Ungkap Kasus Perkosaan Wanita di Bintaro

Pelaku pemerkosaan di Bintaro, Tangerang.
Sumber :
  • VoxPopnews/Sherly

VoxPop – Kepolisian Resor Tangerang Selatan menyampaikan sejumlah kendala dalam proses pengungkapan kasus pemerkosaan terhadap seorang wanita berinisial AF di Bintaro, Tangerang Selatan.

img_title Kepergok Mau Perkosa Nenek-nenek, Pria di Lamongan Diamuk Warga

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Muharam Wibisana, mengatakan pihaknya membutuhkan waktu satu tahun untuk mengungkapkan kasus tersebut. Waktu satu tahun itu digunakan untuk mencari identitas dari pelaku.

"Memang kita punya bukti dari CCTV. Tapi, kita butuh waktu untuk mencari identitasnya," katanya, Senin, 10 Agustus 2020.

img_title PDIP Jabar Tersinggung dengan Dedi Mulyadi, UGM Siap Hadapi Gugatan Rp69 Triliun

Baca juga: Pemerkosa Wanita di Bintaro Niat Awalnya Mau Merampok

Polisi pun akhirnya berhasil mendapatkan identitas pelaku. Namun, kepolisian kembali lagi harus memastikan kecocokan dari identitas yang didapat dengan pelaku yang ada di CCTV.

img_title Biadab, Ayah Tiri dan Kakeknya Perkosa Anak yang Masih SD Berkali-kali di Kalimantan Selatan

Hingga akhirnya pada beberapa waktu lalu, pelaku kembali menghubungi korban melalui pesan di media sosial.

"Kemudian beberapa waktu yang lalu pelaku kirim pesan berbentuk ancaman ke korban. Dari pesan ini kami melakukan penyelidikan dibantu cyber Polri, dan data-data ini nyatanya sinkron dengan identitas yang dicari," ujarnya.

Petugas pun berhasil menangkap pelaku pada Minggu, 9 Agustus 2020, di kawasan Swadaya Pondok Aren, Tangerang Selatan.

"Saat ini pelaku berhasil diamankan, dengan pasal yang dikenakan yakni pasal 285 sub 365 ancaman 10 tahun. Dan nantinya sangat mungkin dikenakan pasal UU ITE, karena diduga pelaku melakukan ancaman terhadap korban melalui pesan dan ini masih kami selidiki," ujarnya.

Diketahui, kasus pemerkosaan terhadap AF ini terhadi pada 14 Agustus 2019 lalu. Namun, baru terungkap setelah pelaku dicokok pada Minggu, 9 Agustus 2020. (ase)

Ilustrasi Pemerkosaan

Pria di Jaktim Perkosa Anak Dibawah Umur, Polisi Beberkan Kronologinya

Kasus ini terungkap usai pelapor yakni ibu korban yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di kawasan Pulogebang dijemput oleh menantunya untuk pulang ke rumah.

img_title
VoxPop.co.id
21 Juni 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut