Puluhan Orang Reuni Sekolah Pesta Miras dan Ganja di Bogor

Kepolisian Sektor Ciampea di Bogor, Jawa Barat, menangkap 33 orang yang menggelar reuni sekolah di satu vila di Desa Cibuntu dalam patroli operasi yustisi pada Sabtu malam, 3 Oktober 2020.
Sumber :
  • VoxPop/Muhammad AR

VoxPop – Kepolisian Sektor Ciampea di Bogor, Jawa Barat, menangkap 33 orang yang menggelar reuni sekolah di satu vila di Desa Cibuntu dalam patroli operasi yustisi pendisiplinan penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19. Polisi menyita puluhan botol miras dan narkoba jenis ganja. 

img_title Pertama Kali Sejak Pandemo Covid-19, China Gagal Capai Target Pertumbuhan Ekonomi

"Kebetulan pada saat kita melakukan patroli, sedikit mencurigakan, banyak motor yang terparkir sehingga kita melakukan pengecekan di Desa Cibuntu, Kecamatan Ciampea, di sebuah vila dijadikan tempat pesta reunian," kata Kepala Polsek Ciampea AKP Andri Alam di lokasi, Sabtu malam, 3 Oktober 2020.

Polisi langsung memeriksa vila itu dan mendapati para penyewanya tengah melangsungkan pesta miras. Saat pengeledahan polisi menemukan ganja.

img_title Hakim Tolak Dalih COVID-19 Nadiem di Perkara Chromebook, Singgung Arahan 'Mas Menteri'

Baca: Imbauan WHO, Masker Efektif Cegah Penularan dan Kematian COVID-19

Polisi akan mendalami pelanggaran yang dilakukan oleh ke-33 orang di lokasi, kemudian berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Bogor untuk temuan barang bukti ganjanya.

img_title Dua Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Westafel saat Covid-19 Divonis Bebas

Operasi yustisi itu untuk menyosialisasikan 3 M +1 T (mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, memakai masker, dan tidak berkurumun). Yustisi guna untuk memutus mata rantai COVID-19 dan menindak pelangaran peraturan dan undang-undang yang tertuang dalam peraturan Bupati terkait PSBB Pra-AKB, Instruksi Gubernur, serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018.

Bea Cukai Bongkar Sindikat Miras Ilegal di Bali

Terbongkar Sindikat Miras Ilegal di Bali, Bea Cukai Sita 20 Ribu Botol

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggagalkan peredaran 19.142 botol atau setara 14.400,36 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman keras (miras)

img_title
VoxPop.co.id
29 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut