3 Pelaku Jambret HP Bocah 8 Tahun di Jaksel Ditangkap

Anak 8 tahun jadi korban jambret di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Sumber :
  • Instagram, @info_jakarta.selatan.

VoxPop – Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap para kawanan pelaku jambret handphone milik bocah 8 tahun yang terjadi di Jalan Seha Dua, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Saat itu, bocah tersebut sedang berjalan dan memegang handphone miliknya, lalu dirampas kawanan menggunakan kendaraan roda dua. Aksi pencurian ini viral di media sosial.

img_title Jambret Spesialis HP Bocah di Jakbar-Jakut Ditangkap! Beraksi Belasan Kali, Uangnya Buat Beli Sabu

Aksi pencurian ini dilakukan oleh tiga tersangka yaitu RN (22), MM (17), dan NY (16). Para pelaku berhasil dicokok polisi dari kediamannya masing-masing pada Rabu malam, 21 Oktober 2020.

“Kami berhasil tangkap ketiga pelaku tersebut di daerah Puri Beta Tangerang, pada hari Rabu malam tanggal 21 Oktober 2020 jam 11 malam (23.00 WIB),” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Budi Sartono di halaman Mapolres Jakarta Selatan, Kamis 22 Oktober 2020.

img_title Polisi Tetapkan Penganiaya Caddy Golf Tangerang Resmi Jadi Tersangka!

Baca juga: Polisi Buru Pelaku Jambret Bocah 8 Tahun di Jakarta Selatan

Lanjut Budi, dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam yang diambil pelaku dari korban, dan sepeda motor yang digunakan saat beraksi.

img_title Jambret HP Bocah Perekam Bus Telolet di Ciputat Ditangkap, 2 Begal Ditembak Polisi

Dari pengakuan sementara ketiga tersangka, mereka baru sekali ini melakukan pencurian itu. Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

“Dari keterangan sementara ketiga tersangka masih di bawah umur dan akan diproses sesuai aturan hukuman anak di bawah umur,” katanya.

Sebelumnya, jagat maya digegerkan dengan aksi penjambretan. Korbannya adalah bocah 8 tahun yang sedang berjalan di Jalan Seha Dua, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kawanan penjambret terekam kamera pengawas Closed Circuit Television (CCTV).

Salah satu akun Instagram yang memposting penjambretan terhadap anak bocah ini adalah akun Instagram @info_jakarta.selatan.

Menurut akun tersebut, ponsel milik anak kecil yang sedang berjalan ini terlihat diambil oleh pelaku berjumlah tiga orang menggunakan sepeda motor dengan nomor polisi B 6717 VRW. Kejadian ini terjadi pada Minggu siang, 18 Oktober 2020.

Ilustrasi penangkapan jambret.

Jambret Ponsel Turis Prancis di Kota Tua Ditangkap, Polisi Duga Pelaku Masih Berburu Korban

Liburan seorang wisatawan asal Prancis di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, mendadak berubah menjadi pengalaman tak menyenangkan. Ponsel miliknya raib setelah dijambret.

img_title
VoxPop.co.id
7 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut