Tiga Pelaku Prostitusi Online di Puncak Bogor Ditangkap

Polisi tangkap pelaku prostitusi online di Puncak Bogor.
Sumber :
  • VoxPopnews/ Muhammad AR.

"Untuk masing-masing dikenakan tarif Rp2 juta untuk wanitanya, 2 juta itu berikut vila, 600 ribu sampai Rp1,2 untuk wanitanya. Mereka korban tahu mereka diperdagangkan. Dari 14 korban ada dua wanita yang di bawah umur itu semua sudah diamankan. Sampai dengan saat ini akan terus kita kembangkan kita bersihkan lah wilayah Bogor Puncak ini dari kejahatan seperti ini. Korbannya bukan pelajar," katanya.

img_title Heboh! Taman Kota Cawang Diduga Jadi Tempat Prostitusi Sesama Jenis

Roland mengatakan polisi mengamankan barang bukti berupa 17 unit handphone, uang tunai sebesar Rp2 juta, kondom merk Sutra dan sebuah mobil Toyota Avanza warna hitam. Dari hasil penyelidikan barang bukti modus pelaku sendiri memperdagangkan korban melalui online handphone.

Pelaku sudah menjalankan bisnis haram tersebut selama setahun. "Dari hasil pemeriksaan satu tahun, tapi kita terus kembangkan," katanya.

img_title Puluhan Tahun Beroperasi, Lokasi Prostitusi Kalimalang Akhirnya Dibongkar

Pelaku dikenakan Pasal 2 Undang-Undang tentang Tidak Pidana Perdagangan Orang Nomor 21 Tahun 2007. Kemudian, pasal berlapis 296 KUHP Junto Pasal 506. Ancaman hukuman 3 tahun penjara maksimal 15 tahun.

Ilustrasi Prostitusi Anak

WNA Jepang Mengaku Ditawari Prostitusi Anak di Jakbar, Fakta Hasil Penyelidikan Polisi Mengejutkan

Medsos dihebohkan dengan video viral yang menampilkan seorang WNA Jepang mengaku ditawari layanan prostitusi anak saat berada di kawasan Lokasari, Tamansari, Jakbar.

img_title
VoxPop.co.id
25 Mei 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut