Pelaku Penganiayaan Imam Masjid di Garut Diciduk Polisi

Imam Masjid di Garut dianiaya orang tak dikenal.
Sumber :
  • VoxPop/Diki Hidayat

VoxPop – AR (36 tahun) warga Kampung Rancamaya, Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap Endang Rahmat hingga terluka parah. 

img_title Heboh! Pria di Tangerang Dianiaya 5 Jam Lebih Hingga Dipaksa Masturbasi, Polisi Turun Tangan

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 2 Desember 2020 pagi sekitar pukul 04.00 WIB. Adapun korban Endang merupakan imam masjid di kampung tersebut.

"Sudah kami amankan, pelaku berinisial AR yang diduga melakukan penganiayaan seorang imam masjid," ujar Panit Reskrim Polsek Tarogong Kidul Garut, Ipda Aji Wahyono, Kamis, 3 Desember 2020.

img_title Mau Resign, Pegawai Koperasi Simpan Pinjam di Tangerang Diduga Disekap dan Dianaya Bosnya

Hingga sore ini, AR masih menjalani pemeriksaan petugas, sejauh ini belum diketahui motif penganiayaan tersebut. Polisi akan memproses secara hukum kasus penganiayaan tersebut. "Masih kami periksa, namun belum diketahui motifnya seperti apa," ujar Aji.

Aji melanjutkan bahwa peristiwa tersebut terjadi Rabu pagi sebelum berkumandang azan subuh. Korban hendak masuk masjid, namun tiba-tiba diserang oleh AR dengan menggunakan kunci roda. "Korban menderita luka serius di bagian kepala dan tangan," ujarnya.

img_title Soroti Kasus Penganiayaan Anak di Cipongkor, Rajiv Tekankan Pentingnya Pemulihan Psikologis

Sebelumnya diberitakan, Endang Rahmat terluka parah akibat dianiaya orang tak dikenal, yang diduga tetangganya. Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi Rabu pagi 2 Desember 2020 sekitar pukul 04.00 WIB.

Kasus penganiayaan tersebut ditangani Polsek Tarogong Kidul. Kapolres Garut, AKBP Adi Benny Cahyono membenarkan peristiwa tersebut. 

Informasi sementara pelaku yang belum diketahui identitasnya sudah berhasil diamankan petugas. "Sudah ditangani Polsek Tarogong Kidul, diduga pelaku sudah diamankan," ujarnya Rabu 2 Desember 2020 malam.

Sementara itu menurut anak korban, Cecep (33 tahun), peristiwa tersebut terjadi sebelum azan subuh. Korban tiba-tiba dipukul bagian kepala dengan menggunakan kunci roda.

Cecep berharap kasus tersebut diselesaikan secara hukum. Diduga pelaku mengalami gangguan jiwa, dan perlu dilakukan penanganan karena berbahaya bagi warga lainnya.

Baca juga: Kronologi Puluhan Guru MAN 22 Positif COVID-19 Usai Piknik ke Jogja

Barang bukti satu unit mobil yang diamankan Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara

Lindas Adiknya usai Kepergok Bareng Wanita Lain dalam Mobil, Sekda Konawe Selatan Jadi Tersangka

Sekda Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) berinisial IP (56) ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penganiayaan berat terhadap adik kandungnya AP (50).

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut