Heboh! Pria di Tangerang Dianiaya 5 Jam Lebih Hingga Dipaksa Masturbasi, Polisi Turun Tangan
- Dok. Istimewa
Jakarta, VoxPop – Polisi mulai mengusut kasus dugaan penganiayaan yang dialami seorang pria di kawasan Panongan, Kabupaten Tangerang, setelah videonya viral di media sosial.
Dalam kasus itu, korban diduga tak hanya dianiaya, tetapi juga dipaksa melakukan tindakan tidak senonoh oleh sejumlah pelaku. Video yang beredar luas memperlihatkan seorang pria mengenakan kaus hitam berdiri dengan wajah dipenuhi luka lebam sambil memegang telepon genggam.
Dalam rekaman tersebut, korban diduga dipaksa melakukan masturbasi dan terdengar berbicara dengan seseorang menggunakan bahasa asing. Berdasarkan narasi yang beredar di media sosial, peristiwa itu diduga berlangsung sejak Selasa malam, 28 Juli 2026, hingga Rabu, 29 Juli 2026.
Korban disebut mengalami penganiayaan selama sekitar 5,5 jam yang diduga dilakukan oleh rekan kerjanya. Kasus tersebut kini telah ditangani Polresta Tangerang setelah korban, didampingi kuasa hukumnya, melapor ke polisi pada Senin, 3 Agustus 2026.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Tangerang, Inspektur Dua Polisi Tri Laksono Febrianto membenarkan adanya laporan tersebut.
“Pelaporannya pengeroyokan sama merampas kemerdekaan hak,” kata Tri, dikutip Selasa, 4 Agustus 2026.
Tri menjelaskan, laporan baru dapat dibuat beberapa hari setelah kejadian karena korban lebih dahulu menjalani perawatan medis akibat luka yang dialaminya.
Menurut dia, penyidik kini telah meminta keterangan awal dari korban sebagai bagian dari proses penyelidikan.
“Iya, baru laporan. Sama ya tadi baru sempat diambil keterangan juga dari pelapornya itu selaku korban. Karena kan dia dirawat,” ujarnya.
Saat ini, polisi masih mendalami kronologi lengkap kejadian, termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam dugaan pengeroyokan dan perampasan kemerdekaan terhadap korban.
