Berbuat Kriminal di NTB, Kapolda: Sampai ke Lubang Semut Kami Kejar

Kapolda NTB Irjen M Iqbal
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VoxPop – Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) meningkatkan operasi rutin jelang Hari Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Hasilnya, sebanyak 367 pelaku kejahatan berhasil diamankan dan dijebloskan ke penjara.

img_title Silaturahmi ke PWNU-PCNU NTB, Gus Salam Soroti Potensi Wisata Halal Untuk Kemandirian Ekonomi Umat

"Dalam rentang waktu dua pekan terakhir, yaitu 13 sampai 26 Desember 2020, sebanyak 261 laporan polisi yang umumnya adalah kasus pencurian ditangani Polda NTB dan 10 Polres jajaran. Dari keseluruhan kasus tersebut, sebanyak 367 pelaku berhasil kami diringkus selama Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan atau KKYD," kata Kapolda NTB, Irjen Pol Mohammad Iqbal kepada VoxPop, Rabu, 30 Desember 2020.

Kapolda menjelaskan, ratusan tersangka merupakan pelaku kejahatan jalanan. Mobilitas warga jelang akhir tahun, kata Iqbal, menjadi kesempatan mereka untuk beraksi. 

img_title Keluarga Korban Santri Terbakar di NTB Minta Bantuan Hotman Paris, Desak Komisi III DPR Panggil Kapolres

"Karena itu kegiatan kepolisian ditingkatkan, operasi kepolisian yang rutin dilakukan, kami tingkatkan. Pengejaran terhadap pelaku kejahatan jalanan ini di-gaspol, istilahnya. Pelaku kejahatan yang melawan anggota di lapangan, diberi tindakan tegas terukur," ujar mantan Kadiv Humas Polri.

Iqbal mengatakan, kejahatan jalanan yang rawan terjadi saat musim liburan contohnya pembobolan rumah kosong, pencurian kendaraan, pencopetan, perampokan dengan berbagai modus. berbagai macam bentuk kejahatan itu masuk dalam kategori kejahatan 3C yaitu pencurian dengan kekerasan (curat), pencurian disertai pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

img_title Hotman Paris Soroti Kasus Dugaan Pembakaran Santri di NTB, Minta Komisi III DPR Panggil Polda

“Ya yang rawan terjadi itu misalnya ketika rumah kosong, ditinggal pergi pemiliknya, lalu masuklah para penjahat ini. Atau misalkan ada yang berlibur, memarkirkan kendaraannya di suatu tempat lalu kendaraannya dicuri. Banyak modus untuk melakukan kejahatan, maka saya apresiasi kerja Dirkrimum dan jajarannya yang telah berupaya menciptakan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat atau harkamtibmas dengan menangkap ratusan pelaku kejahatan yang meresahkan warga ini," ujarnya.

Mantan Kapolrestabes Surabaya ini menjelaskan, dari tangan ratusan pelaku kejahatan, polisi menyita 3 pucuk senjata api rakitan dan 55 senjata tajam. "Ada juga tiga mobil, 57 sepeda motor, 7 sepeda dayung, 100 handphone, 43 barang elektronik lainnya," ucap dia.

Pelaku yang berhasil ditangkap yakni 8 orang oleh Ditreskrimum Polda NTB, 92 orang oleh Satreskrim Polresta Mataram, 90 orang oleh Polres Lombok Barat, 27 orang oleh Polres Lombok Utara, 21 orang oleh Polres Lombok Tengah, dan 68 orang oleh Polres Lombok Timur

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut