Aniaya Tahanan di Polres Tangsel, 2 Tahanan Titipan Jadi Tersangka

Ilustrasi tahanan pelaku kasus kejahatan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Umarul Faruq

VoxPop – Dua orang tahanan titipan perkara narkotika Polres Tangerang Selatan ditetapkan sebagai tersangka buntut menganiaya tahanan lain berinisal SS (33 tahun) hingga meregang nyawa.

img_title Heboh! Pria di Tangerang Dianiaya 5 Jam Lebih Hingga Dipaksa Masturbasi, Polisi Turun Tangan

"Keduanya juga kami sangkakan kembali atas penganiayaan terhadap tahanan (meninggal)," ucap Kapolres Tangsel, Ajun Komisaris Besar Polisi Iman Imanudin kepada wartawan, Rabu 21 April 2021.

Kelakuan dua tahanan titipan itu sangat disesalkan polisi. Kasus keduanya belum inkrah, sehingga penahanannya dititip di sana.

img_title Mau Resign, Pegawai Koperasi Simpan Pinjam di Tangerang Diduga Disekap dan Dianaya Bosnya

"Tersangka dua orang itu sedang proses menjalani pemeriksaan karena kasus narkoba, tapi penahananya di kami belum inkrah," kata dia.

Lebih lanjut dia mengatakan, tim Propam Polres Tangsel serta Polda Metro Jaya juga memeriksa petugas yang berjaga saat kejadian. Rekaman kamera Closed Circuit Television yang ada diperiksa untuk mengungkap apakah ada kelalaian juga dari petugas yang berjaga sehingga bisa terjadi peristiwa ini.

img_title Soroti Kasus Penganiayaan Anak di Cipongkor, Rajiv Tekankan Pentingnya Pemulihan Psikologis

"Kami sudah melakukan pemeriksaan, penyidik Propam Polres dan Polda terkait pelaksanaan penjagaan oleh kita. Dipasang CCTV, di lorong, di setiap ruangan terpasang CCTV, hanya di kamar mandi saja tidak, enggak boleh," kata dia. 

Barang bukti satu unit mobil yang diamankan Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara

Lindas Adiknya usai Kepergok Bareng Wanita Lain dalam Mobil, Sekda Konawe Selatan Jadi Tersangka

Sekda Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) berinisial IP (56) ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penganiayaan berat terhadap adik kandungnya AP (50).

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut