4 Oknum TNI Diduga Ikut Bunuh Wartawan di Sumut, Ini Perannya

Pangdam I Bukit Barisan, Mayjen TNI Hassanudin saat memimpin jumpa pers di Medan
Sumber :
  • VoxPop/Putra Nasution

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 355 KUHPidana dan UU Darurat nomor 12 tahun 1951. Kemudian, berkas perkara dalam proses penyelesaian untuk segera disidangkan.

img_title Misteri Wanita Tewas di Kamar Kos Jakbar Terkuak! Pelaku yang Bunuh Korban Pakai Palu Ditangkap

"Pasal yang dipersangkakan yaitu Pasal Pasal 355 Ayat 1 dan 2 kitab undang-undang hukum pidana tentang penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu pasal ini diancam paling lama 12 tahun. Manakala perbuatan ini mengakibatkan kematian maka ancaman hukuman 15 tahun Junto Pasal 55 ayat 1 e," ucap Pangdam.

Marsal tewas ditembak di Jalan Huta VII, Nagori Karang Anyer, Kecamatan Gunung Malinggas, Kabupaten Simalungun, Jum’at 18 Juni 2021. Atas peristiwa tersebut, dibentuk tim Gabungan Polda Sumut dan Polres Pematang Siantar. Kemudian, berhasil mengamankan para pelaku.

img_title Pembunuhan di Palu: Ayah-Anak Tewas, Istri Kritis

Pembunuhan Pimpinan Redaksi Media Online, Lasser News Today itu, diotaki pemilik tempat hiburan malam Ferari Bar dan Resto berinisial S (57 tahun). Saat menjalankan aksinya S memerintahkan karyawanya Y (31 tahun) dan AS. Dia juga memberi uang untuk membeli senjata sebesar Rp15 juta.
 

Penyidik Polda Jatim saat membawa tersangka pembunuhan nenek di Mapolda Jatim

Nenek 79 Tahun Dicekik Saat Menyuguhi Kopi, Pelaku Ternyata Saudara Jauh

Pria berinisial YA (35), pelaku pembunuhan Nenek Nurami (79), warga warga Dusun Talang Lor, Desa Winongan Kidul, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, dicokok.

img_title
VoxPop.co.id
8 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut