Misteri Wanita Tewas di Kamar Kos Jakbar Terkuak! Pelaku yang Bunuh Korban Pakai Palu Ditangkap
- Dok. Polda Metro Jaya
Jakarta, VoxPop – Polisi bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial Muzalipah (52) yang ditemukan tewas di sebuah kamar indekos di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Kurang dari sehari setelah kejadian dilaporkan, pelaku berinisial E berhasil ditangkap. Tim gabungan Subdirektorat III Tahbang/Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap E di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu malam, 29 Juli 2026.
Kepala Subdirektorat Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Resa Marasabessy mengatakan penangkapan dilakukan setelah penyidik menindaklanjuti laporan masyarakat dan melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku beserta lokasi persembunyiannya.
“E diamankan sekitar pukul 23.30 WIB di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Resa, Kamis, 30 Juli 2026.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa berdarah itu diduga bermula saat korban mendatangi kamar indekos yang ditempati tersangka. Pertemuan keduanya kemudian berubah menjadi perselisihan yang berujung aksi kekerasan.
Penyidik menduga tersangka menggunakan sebuah palu untuk menyerang korban hingga menyebabkan perempuan tersebut meninggal dunia.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah palu yang diduga digunakan saat kejadian, dua unit telepon seluler, tas, dompet, perhiasan, kain, topi, sarung tangan, serta satu unit sepeda motor. Seluruh barang bukti kini telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut.
“Perkara ini akan ditangani secara profesional, objektif, dan tuntas. Seluruh proses dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh penyidik agar memberikan kepastian hukum,” kata Budi Hermanto.
Sebelumnya diberitakan, ada luka pada bagian kepala seorang wanita berinisial M (52) yang ditemukan tewas di kamar indekosnya di Jalan Makaliwe, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Rabu, 29 Juli 2026, malam.
"Betul memang ditemukan satu orang meninggal dunia, perempuan, dalam kondisi sudah meninggal dunia. Ditemukan ada luka di bagian kepala," tutur Kapolsek Grogol Petamburan, Ajun Komisaris Polisi Reza Aditya, dikutip Kamis, 30 Juli 2026.
