Jambret Spesialis Sasar Perempuan di Depok Diciduk

Ilustrasi penangkapan jambret.
Sumber :
  • VoxPop.co.id/ Diki Hidayat (Garut)

VoxPop – Bagi kaum hawa harap hati-hati ketika berada di Kota Depok. Baru saja jajaran Satreskrim Polres Metro Depok, meringkus jambret spesialisasi perempuan dan ibu-ibu, yang diringkus di kawasan Kecamatan Tapos. Tidak tanggung-tanggung, menurut pengakuan pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 15 kali.

img_title Perempuan di Ciamis Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI, Apa Motifnya?

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, Ajun Komisaris Besar Yogen Heroes Baruno mengatakan, aksi pelaku terbilang cukup nekat. Karena selain melakukan sendirian, ia pun berani menjambret di daerah tempat ramai.

“Pelaku ini menggunakan motor setiap aksinya, modusnya melihat ibu-ibu atau perempuan yang sedang membawa tas, kemudian memepetnya dan menarik barang bawaan,” kata Yogen kepada wartawan, Kamis 9 Desember 2021.

img_title Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan, Pemerintah Tingkatkan Kapasitas Perempuan Pelaku UMKM

Bahkan, kata Yogen, tidak hanya sekali. Dalam sehari ia bisa melancarkan aksinya berkali-kali jika menemukan korban yang tepat. “Saat ditangkap saja, pelaku mengaku sudah dua kali dalam sehari itu,” kata Yogen.

Beraksi Saat Pertahanan Perempuan Sedang Lemah

img_title Perempuan Indonesia Diminta Jadikan Perkembangan Teknologi Sebagai Peluang Belajar dan Berinovasi

Yogen menyebut, pelakunya adalah remaja berusia 18 tahun berinisial RRS. Motif terdesak kebutuhan ekonomi, menjadi alasan remaja itu menjadi nekat dan hilang akal sehat untuk melakukan aksi kriminal.

Lebih jauh Yogen mengatakan, incaran RRS adalah perempuan yang sedang lemah pertahanan dirinya baik sedang berjalan kaki maupun sedang mengendarai sepeda motor.

“Jadi kalau dia lagi keliling muter, kemudian terlihat ada perempuan melihat tasnya tidak aman dia langsung mepet dan jambret,” kata Yogen.

Menurut pengakuannya, pelaku melancarkan aksinya di sekitaran Depok yakni di Kecamatan Sukmajaya, Cimanggis, Tapos dan Beji. Atas perbuatannya pelaku terancam terjerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana diatas 5 tahun penjara. 

“Barang bukti yang diamankan yakni sepeda motor, jaket yang digunakan pelaku, dan surat-surat gadai barang hasil jambret,” kata Yogen.

Ilustrasi video porno.

Heboh Video Viral Wanita Bikin Konten Bugil di IKEA, Begini Respons Tegas dari Manajemen

IKEA Indonesia buka suara terkait video viral yang memperlihatkan seorang perempuan diduga melakukan aksi membuat konten bugil di salah satu gerai IKEA di Tanah Air.

img_title
VoxPop.co.id
6 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut