Remaja Menggoda Istri Orang di Instagram Berakhir Babak Belur

Ilustrasi lokasi penganiayaan
Sumber :
  • VoxPopnews/ Zahrul Darmawan.

VoxPop – RM (16), seorang pelajar warga warga Kelurahan Handil Jaya, Kecamatan Jelutung Kota Jambi babak belur dihajar seorang pria bernama Agung Irza (21) yang merupakan warga Kelurahan Payo Lebar, Jelutung, Kota Jambi. Polisi lalu langsung menangkap pelaku. 

img_title Milenial dan Gen Z Banyak yang Ambil Rumah Subsidi, BP Tapera Ungkap Alasannya

Penangkapan pelaku karena sudah memukul korban remaja itu sampai masuk rumah sakit yang disebabkan sakit hatinya terhadap korban. Si suami melihat komunikasi korban dengan istri pelaku di Instagram terlihat mesra. Setelah mengetahui itu hal itu, pelaku langsung janjian bertemu dengan RM dan setelah itu menghajarnya. 

Kanit Reskrim Ipda Fajaruddin saat dikonfirmasi membenarkan ada seorang pria ditangkap karena memukul seorang pelajar tepat di depan Puskesmas Simpang Kawat, Jelutung. Pelaku pun sudah ditetapkan jadi tersangka. 

img_title MInta Rujuk, Mantan Istri Polisi di Medan DItemukan Tewas dalam Kamar Mandi

"Ya benar ada. Pelaku memukul korban karena sakit hati dengan  korban atas komunikasi mesra di Instagram istri pelaku," ujar Fajaruddin.

Fajaruddin menyebutkan, saat pelaku melakukan pemukulan, korban langsung masuk rumah sakit karena mengalami  luka bengkak pada bagian kepala. Juga terdapat luka bibir yang pecah, luka di bagian hidung, mata kiri dan kanan bengkak dan lebam, luka lecet dan bengkak pada kaki kanan dan sesak napas.

img_title Menhub Dudy Jamin Pemenuhan Seluruh Hak Para Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II

"Jadi saat masuk rumah sakit, korban langsung melakukan visum dan setelah itu melaporkan ke Polsek Jelutung," kata dia pada Kamis, 16 desember 2021.

Sementara itu setelah 4 jam laporan korban masuk, pihak polsek langsung melakukan pengkapan di rumah pelaku. Pada saat diinterogasi, pelaku mengaku melakukan pemukulan penganiayaan terhadap korban karena merasa sakit hati. 

"Atas keterlibatan pelaku terancam 3 tahun tahun 6 bulan penjara," katanya.

Kabid Humas PMJ, Kombes Pol Budi Hermanto (tengah)

Pelaku Mutilasi di Depok Kenalan dengan Korban Lewat Medsos, Bertemu Kemudian Cekcok Hingga Berakhir Dihabisi

Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru di balik kasus mutilasi yang menggemparkan warga Pancoran Mas, Kota Depok. Polisi menyebut pelaku ternyata kenal korban.

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut