Sudin Pekerjakan 3 Mucikari Cari Gadis Muda untuk Disetubuhi
- VoxPop/Syarifuddin Nasution
Terpisah, Direskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan saat dikonfirmasi mengatakan, untuk para korban di bawah umur nantinya akan ada pendampingan baik dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak maupun Lembaga Perlindungan Anak Indonesia.
"Jadi pemeriksaannya juga khusus dibuat mengingat psikologis anak dan kita juga sudah ada pendampingan dari LPAI dan dinas pemberdayaan perempuan dan anak sampai ke peradilan," katanya.
Sementara pelaku persetubuhan anak d ibawah umur terancam 15 tahun penjara, sedangkan mucikari saat ini terus diperiksa intensif oleh pihak Polresta Jambi.
"Kalau terdata, korban anak di bawah umur sudah mencapai 13 orang dan semua merupakan warga Kota Jambi dan atas keterlibatan pelaku terancam 15 tahun penjara," katanya.
