ABG di Bandung Diperkosa Lalu Dijual Lewat Aplikasi MiChat

Ilustrasi korban perkosaan.
Sumber :
  • U-Report

VoxPop - Kasus asusila terhadap anak baru gede (ABG) di Bandung kembali viral di media sosial Instagram. Korban yang diduga berusia 14 tahun ini dijajakan jadi bisnis esek-esek kepada pria hidung belang melalui aplikasi kencan media sosial.

img_title Perayaan Persib Bandung Juara Makan Korban, Dua Orang Tewas Kecelakaan karena Minum Miras

Ilustrasi kasus perkosaan

Photo :
  • U-Report

Kasus Terjadi pada Pertengahan Desember

img_title Cegah Potensi Gangguan Kamtibmas, 500 Liter Sopi Hasil Razia di Maluku Tengah Dimusnahkan

Kasus yang diduga terjadi di Andir Kota Bandung ini terjadi pada pertengahan Desember dan tersebar luas dalam akun pribadi Instagram @alvinakmal. Di akun ini disebutkan bahwa viral anak di bawah umur berumur 14 tahun diculik dan diperkosa ramai-ramai, setelah diperkosa anak itu dijadikan PSK dijual kelebih dari 20 orang di aplikasi Michat.

Korban dipukuli dan ingin dibunuh jika melawan. Saat ini, korban masih stres dan teriak ketakutan dan terus menangis.

img_title ABG di Tangerang Dicekoki Miras hingga Pingsan Lalu Diperkosa, Pelaku Utamanya Masih Buron

Baca juga: Perawat Diperkosa Driver GoCar, Pelaku Berdalih Ada Gangguan Jin

Sejumlah Pelaku Sudah Ditangkap

Beredar juga pelaku yaitu inisial S, I dan L dikabarkan sudah ditangkap polisi. Sedangkan satu tersangka yaitu inisial D masih buron. Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Rudi Trihandoyo, membenarkan tentang adanya peristiwa tersebut.

"Kronologi awal kejadian tersebut, awalnya korban berkenalan dengan seorang pelaku melalui media sosial Facebook, lalu keduanya bertemu di sebuah tempat," ujarnya kepada wartawan, Selasa, 28 Desember 2021.

Dicecoki Miras

Rudi menambahkan, korban diduga telah diberi minuman keras oleh sejumlah orang. "Korban dicekoki miras oleh para pelaku, hingga kemudian diperkosa. Jumlahnya berapa, persisnya masih didalami. Namun, korban ini diperkosa oleh para pelaku. Usai diperkosa, korban dijajakan di aplikasi kencan dan media sosial melalui aplikasi Michat," katanya.

Bea Cukai Bongkar Sindikat Miras Ilegal di Bali

Terbongkar Sindikat Miras Ilegal di Bali, Bea Cukai Sita 20 Ribu Botol

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggagalkan peredaran 19.142 botol atau setara 14.400,36 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman keras (miras)

img_title
VoxPop.co.id
29 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut