5 Fakta Siswi SMK di Tuban Curi Uang dan Emas Demi Gaya Hidup
Jumat, 4 Februari 2022 - 13:05 WIB
Sumber :
- polrestuban.com
5. Pelaku mencuri 6 kali
Tak hanya sekali, pelaku mengaku juga pernah melakukan pencurian uang tunai milik korban sebanyak 6 kali. Pertama ia mencuri uang sebesar Rp5.000.000, kedua sebesar Rp3.000.000, yang ketiga sebesar Rp300.000, keempat sebesar Rp500.000, kelima sebesar Rp1.000.000, dan yang keenam sebesar Rp10.000.000. Menurut pengakuannya, pelaku yang nekat mencuri itu karena untuk memenuhi gaya hidupnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun.
Baca Juga
Harga Emas Hari Ini 4 Agustus 2026: Produk Antam Melorot, Global Bervariasi
Harga emas produk PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dibanderol seharga Rp 2.603.000 per gram pada perdagangan hari ini. Harga itu turun Rp 7.000 per gram dibanding kemarin.
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
