Kesal Mantan Mau Nikah, Pria Ancam Sebar Foto Bugil Saat Berhubungan

Pria (tengah) ditangkap karena ancam mau sebarkan foot bugil mantan
Sumber :
  • VoxPop/Satria Zulfikar

VoxPop – Seorang pria berinisial AHD (21) asal Ampenan, Kota Mataram, Lombok ditangkap Polresta Mataram lantaran mengancam menyebarkan foto bugil mantan kekasihnya.

img_title 3 HP Murah untuk Pedagang Online: Andal untuk WhatsApp, QRIS, dan Marketplace

Pelaku mengancam menyebarkan foto mantan kekasihnya berinisial PF (18) karena mengetahui sang mantan akan menikah dengan pria lain.

Keberatan mantannya akan menikah, pelaku mengancam korban melalui WhatsApp dengan mengirim foto mantannya saat bugil disertai dengan kata-kata kotor dan ancaman.

img_title Daftar HP yang Tidak Bisa Lagi Pakai WhatsApp di 2026, Cek Ponselmu Sekarang!

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, pelaku yang merupakan warga Kelurahan Bintaro Ampenan ini saat berpacaran dengan korban pernah melakukan hubungan intim. Hal itu kemudian divideokan oleh pelaku. Pelaku kemudian mengambil tangkapan layar video tersebut dan mengirim ke mantannya.

"Foto yang di-screenshot tersebut dikirim ke nomor WhatsApp korban disertai dengan pesan yang berbentuk ancaman dengan kata-kata kotor," kata Kadek pada Selasa, 24 Mei 2022.

img_title Nggak Perlu Hapus Chat dan Dokumen! Ini Cara Mudah Menghemat Memori WhatsApp yang Penuh

Alih-alih takut, mantan pacar pelaku justru melaporkan ke kantor polisi dengan membawa bukti ancaman. Atas perbuatannya, pelaku kemudian ditangkap polisi.

Dia diancam Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penyebaran dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan.

"Ancaman pidana maksimal enam tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar," ujarnya.

Korban penggelapan oknum pegawai BRI saat mendatangi Mapolres Pamekasan

Pelaku Kasus Penipuan Berkedok Investasi Senilai Rp 7,8 Miliar Diringkus

Polres Pamekasan Jawa Timur berhasil menangkap mantan pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) terkait kasus dugaan penipuan berkedok investasi senilai Rp 7,8 miliar.

img_title
VoxPop.co.id
26 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut