Niat Liburan, Wisatawan Malah Jadi Korban Jambret di Kuta Bali

Pelaku jambret ditangkap polisi. Foto ilustrasi.
Sumber :
  • Istimewa

VoxPop - Seorang wisawatan asal Konawe, Sulawesi Tenggara, menjadi korban penjambretan di kawasan Kuta Bali. Handphone milik pria bernama Suhandoyo (32) diambil paksa oleh seorang jambret yang muncul secara tiba-tiba.

img_title Anjlok 2,15 Persen, BPS Catat Jumlah Wisatawan Mancanegara Cuma 1,39 Juta Kunjungan di Juni 2026

Ilustrasi jambret.

Photo :
  • U-Report

Berkendara Sembari Buka Google Maps

img_title 4 Wisatawan Jatuh dari Tebing usai Selfie di Kawasan Pantai Semeti NTB, Satu Tewas

Kejadian berlangsung pada hari Kamis, 19 Mei 2022, di TKP Jalan Sri Kresna, Legian Kuta. Saat kejadian, korban yang menyewa vila di kawasan Seminyak itu sedang melintasi TKP bersama temannya. Di sekitar pukul 21.20 WITA, mereka berkendara sembari membuka Google Maps.

"Tiba-tiba datang seorang laki-laki mengendarai sepeda motor dari arah belakang samping kiri langsung merampas paksa handphone pelapor," kata Kapolsek Kuta, Kompol Orpa SM Takalapeta, dalam keterangan resminya dikutip Rabu, 25 Mei 2022.

img_title Prabowo: Satu Wisatawan Asing Minum Secangkir Kopi, Hidupi 10 hingga 15 Rakyat Kita

Pelaku Kabur

Saat itu, handphone merek Apple XR warna putih milik korban sedang dipegang oleh temannya. Setelah berhasil dirampas jambret, pelaku kemudian kabur.

Wisatawan domestik tersebut berusaha mengejar dan mendapati ciri-ciri sepeda motor pelaku yaitu Yamaha Nmax hitam, nopol DK 2029 XX.

Akhirnya mereka kehilangan jejak dan melaporkan kejadian ke kepolisian. Tim opsnal Polsek Kuta akhirnya turun untuk memeriksa TKP, dipimpin Panit 1 Reskrim Ipda Adhi Waluyo, ciri-ciri pelaku berhasil didapat.

Residivis Kasus Serupa

Pelaku diketahui bernama Trisna Basuki (37), seorang residivis kasus yang serupa dan pernah mendekam di LP Kerobokan. Polisi akhirnya menemukan pelaku pada hari Jumat, 20 Mei 2022 di sebuah rumah kos Jalan Tukad Unda VIII, Denpasar.

Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Namun handphone milim korban ternyata telah ia jual ke seseorang bernama Martin seharga Rp2,5 juta.

Berkat dipancing untum bertemu, pembeli HP korban bernama Martin akhirnya muncul dan berhasil diamankan beserta seluruh barang bukti.

Atas penjambretan tersebut, wisatawan lokal yang sedang berlibur bersama teman-temannya ini mengalami kerugian mencapai Rp8 juta, sedangkan pelaku kini dijerat Pasal 363 KUHP.

Ilustrasi liburan

5 Cara Liburan Murah Meriah di Tengah Harga Tiket Pesawat yang Makin Mahal

Merencanakan liburan dengan bujet terbatas kini membutuhkan strategi lebih matang. Salah satu pengeluaran terbesar dalam perjalanan, terutama untuk destinasi yang jauh.

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut