Fakta-fakta Suami Tega Jual Istri dan Diintip Saat Berhubungan Seks
Selasa, 9 Agustus 2022 - 14:40 WIB
Sumber :
- tvOne/ Sonik Jatmiko
"Pelaku tidak berhasrat pada istrinya, tapi setelah mengintip dia berhasrat. Meski begitu, ia berhasrat kepada perempuan lain. Buktinya, ia menipu empat perempuan lain dan diberdaya untuk melayani nafsu bejatnya," ujarnya.
Pelaku diketahui merekrut sejumlah perempuan muda dengan dalih untuk disalurkan kerja menjadi sales promotion girl (SPG). Namun itu hanya tipu daya saja, mereka malah dimanfaatkan untuk melayani nafsu pelaku.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 44 Ayat 2 dan Pasal 47 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," jelasnya.
Baca Juga
Pegawai Salon di Lombok Tengah Cabuli 7 Anak Laki-laki, Diimingi Uang Rp50-100 Ribu
Polres Lombok Tengah menetapkan seorang pegawai salon berinisial HJ sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana asusila terhadap 7 anak laki-laki dan menahannya.
VoxPop.co.id
6 Agustus 2026
