Kemenag Sebut Kasus Pencabulan di Pekalongan Bukan di Pesantren, tapi di Padepokan

Ilustrasi kekerasan seksual
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VoxPop – Direktur Pesantren Kementerian Agama Basnang Said menegaskan terduga pelaku cabul terhadap sejumlah perempuan di Pekalongan dipastikan bukan pimpinan pondok pesantren, melainkan pemimpin padepokan.

img_title Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pengeroyokan Pria yang Tewas Dituduh Curi Motor di Morowali

“Jadi lembaga itu bukan pesantren, tapi padepokan. Saya sudah mengecek data Education Management Information System (EMIS) bahwa lembaga tersebut tidak memiliki ijin operasional dan tidak terdaftar di Kantor Kementerian Agama Kab. Pekalongan,” ujar Basnang dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Menurutnya, lembaga yang dipimpin terduga pelaku cabul itu bernama Padepokan Padhang Ati. Karena tidak memiliki ijin operasional atau tanda daftar, maka penyebutan lembaga itu sebagai pesantren tidak tepat.

img_title Kronologi Kasus Oknum Guru Diduga Serahkan Murid ke Suaminya untuk Dicabuli

Basnang mengatakan Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kemenag Kabupaten Pekalongan telah melakukan verifikasi terhadap legalitas keberadaan lembaga tersebut.

“Kami pastikan lembaga tersebut bernama Padepokan Padhang Ati dan berlokasi di Desa Simbang Kulon Kec. Buaran Kab. Pekalongan,” katanya.

img_title Viral, Oknum Guru Diduga Serahkan Murid Laki-laki ke Suami untuk Dicabuli

Basnang menambahkan kasus ini telah dibahas bersama melalui rapat koordinasi di Dinas P3A dan PPKB Kabupaten Pekalongan pada 11 Mei 2026. Rapat dihadiri berbagai pihak dari otoritas Kabupaten Pekalongan.

Karena lembaga tidak terdaftar baik di Kemenag maupun Kesbangpol maka diputuskan bahwa kasus tersebut ditangani Polres Pekalongan.

Laporan dari para korban sudah masuk ke Polresta Pekalongan dan ditindaklanjuti dengan mengamankan pengasuh Padepokan Padhang Ati ke Mapolresta Pekalongan pada 27 Mei 2026.

“Kami mendukung proses hukum yang dilakukan oleh aparat. Tidak ada toleransi bagi tindak kekerasan seksual di mana pun dan oleh siapa pun,” kata dia. (Ant)

Talkshow

Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan, Pemerintah Tingkatkan Kapasitas Perempuan Pelaku UMKM

OJK melaporkan 64,5% dari 65,5 juta UMKM di Indonesia dikelola oleh perempuan, namun jumlah perempuan sebagai pemilik usaha makin berkurang saat skala usahanya meningkat.

img_title
VoxPop.co.id
30 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut