Polisi Masih Buru 2 Tahanan Polsek Tambun yang Kabur Siang Bolong

Ilustrasi tahanan yang diborgol.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VoxPop Kriminal – Pihak Polda Metro Jaya masih tengah mengejar dua tahanan yang didapati kabur dari rumah tahanan (Rutan) Mapolsek Tambun, Kabupaten Bekasi.  

img_title Jejak Kasus WNI Asal Madiun yang Diduga Kabur Saat Open Trip ke Korea Selatan hingga Berbuntut Panjang

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengaku hingga saat ini pihaknya belum mengetahui keberadaan dari dua tahanan tersebut.  

“Sampai saat ini saya belum mendapat informasi tapi tetap kita kejar,” kata Zulpan kepada wartawan, Jakarta, Rabu 14 Desember 2022 dikutip dari tvonenews.com. 

img_title Viral WNI Asal Madiun Diduga Kabur Saat Tour ke Korea Selatan, Begini Kronologi

Zulpan juga memastikan bahwa pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan terhadap Kapolsek Tambun. Menurutnya pemeriksaan itu dilakukan mengingat adanya unsur kelalaian terkait dua tahanan yang kabur tersebut.  

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan

Photo :
  • VoxPop / Zendy Pradana
img_title Marak Tawuran di Jakut dan Jakbar, Sahroni: Saya Sudah Perintahkan Kapolres-Kapolsek Jaga Keamanan

“Propam telah melakukan pemeriksaan terhadap petugas jaga, perwira dan juga Kapolsek juga dimintai keterangan terkait kejadian ini. Tentunya di sini ada kesalahan dalam pengawasan sehingga mengakibatkan dua orang tahanan melarikan diri,” ungkapnya.  

Kata Zulpan, ditemukan unsur kelalaian dibalik kaburnya dua tahanan ini. Soal sanksi yang diberikan, bakal diputuskan oleh Propam.

“Ya kan kalau kabur itu ada unsur kelalaian,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, dua tahanan didapati kabur dari rumah tahanan (Rutan) Mapolsek Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Minggu 27 November 2022. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan dua tahanan yang kabur tersebut masing-masing beridentitas Burhanudin dan Anan Siregar.  

Ilustrasi tahanan diborgol.

Photo :
  • ANTARA FOTO

“Saudara Burhanudin tersangka tindak pidana penipuan kendaraan roda dua, tersangka Anan Siregar tindak pidana pemerasan dengan ancaman,” kata Zulpan kepada wartawan, Jakarta. 

Lebih lanjut, Zulpan menjelaskan bahwa kedua tahanan tersebut diketahui kabur dari Rutan Mapolsek Tambun pada Minggu 27 November sekitar pukul 11.11 WIB.  

Kata dia, tahanan tersebut kabur dari Lantai 3 yang merupakan tempat dari Rutan Mapolsek Tambun.  
“Dari lantai tiga ruang tahanan Polsek Tambun,” ungkapnya. 

Sementara itu, ia mengaku saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap dua tahanan yang kabur tersebut.

Ilustrasi pelecehan seksual

WNA Selandia Baru Tersangka Eksploitasi Seksual di NTB Tak Lagi Ditahan di Rutan, Ini Alasannya

Seorang warga negara asing (WNA) asal Selandia Baru berinisial RMS (73), yang merupakan tersangka kasus dugaan eksploitasi seksual sempat jalani rawat inap saat ditahan.

img_title
VoxPop.co.id
29 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut