Momen Napi Kasus Narkoba NIkahi Kekasihnya di Lapas Banceuy Bandung

Tahanan narkoba menikahi kekasihnya di Lapas Banceuy Bandung
Sumber :
  • tvOne/Cepi Kurnia

Bandung, VoxPop – Viral seorang tahanan kasus narkoba yang divonis tujuh tahun penjara melangsungkan akad nikah dengan wanita pujaannya di Masjid Lapas Kelas IIA Banceuy, Bandung, Senin 16 Juni 2026. Prosesi pernikahan berlangsung khidmat dan disaksikan keluarga kedua mempelai, petugas Kantor Urusan Agama (KUA), serta pihak lapas.

img_title Sempat Dikabarkan Ditangkap Bareskrim, Kasat Narkoba Polres Tangsel Disebut Berstatus Saksi

Suasana haru menyelimuti Masjid Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung saat seorang tahanan kasus narkoba mengucapkan ijab kabul di hadapan penghulu dan para saksi. Pernikahan tersebut berlangsung pada Senin kemarin.

Meski berstatus tahanan dan tengah menjalani hukuman tujuh tahun penjara, momen sakral itu tetap dapat terlaksana setelah pihak lapas menerima permohonan dari kedua calon mempelai untuk menggelar akad nikah di lingkungan lapas.

img_title Ikhtiar Menjemput Pasangan Hingga ke Pelaminan dengan Amalkan Doa Singkat ini Agar Mendapat Kemudahan Jodoh

Pihak lapas kemudian memfasilitasi seluruh proses pernikahan, mulai dari koordinasi dengan keluarga hingga pelaksanaan akad nikah yang turut dihadiri petugas KUA.

Kepala Lapas Kelas IIA Banceuy, Eris Ramdani, mengatakan peristiwa ini merupakan kali pertama pihaknya memfasilitasi pernikahan seorang tahanan di dalam lapas.

img_title Polda Metro Klarifikasi Nasib Kasat Narkoba Tangsel, Tidak Terlibat Kasus Etomidate

Sebelum tersandung kasus narkoba, kedua mempelai diketahui telah lama saling mengenal dan merencanakan pernikahan. Namun, rencana tersebut tertunda setelah mempelai pria ditangkap dan harus menjalani proses hukum.

"Pernikahan ini merupakan bentuk pemenuhan hak warga binaan. Kami memfasilitasi seluruh proses sesuai ketentuan yang berlaku dan berkoordinasi dengan pihak keluarga maupun KUA."kata Kalapas Kelas IIA Banceuy, Eris Ramdani, dikutip Kamis 18 Juni 2026.

Eris mengatakan, usai prosesi akad nikah selesai dilaksanakan, mempelai pria langsung kembali ke sel tahanan untuk melanjutkan masa hukumannya. Sementara sang istri kembali ke rumah keluarga setelah seluruh rangkaian acara berakhir.

"Pernikahan ini menjadi momen yang tidak biasa di lingkungan Lapas Kelas IIA Banceuy dan menunjukkan bahwa hak-hak sipil warga binaan tetap dapat difasilitasi sesuai aturan yang berlaku selama menjalani masa pidana." katanya.

Laporan Cepi Kurnia/tvOne Bandung

Ilustrasi pelecehan seksual

WNA Selandia Baru Tersangka Eksploitasi Seksual di NTB Tak Lagi Ditahan di Rutan, Ini Alasannya

Seorang warga negara asing (WNA) asal Selandia Baru berinisial RMS (73), yang merupakan tersangka kasus dugaan eksploitasi seksual sempat jalani rawat inap saat ditahan.

img_title
VoxPop.co.id
29 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut