Ada Bukti Visum, Pengacara Mama Muda: Polresta Jambi Terlihat Lambat!

Meri Sagita, kakak kandung Yunita Sari alias Mama Muda Jambi
Sumber :
  • Syarifuddin Nasution (Jambi)

VoxPop Kriminal - Kuasa hukum tersangka pencabulan 17 anak di bawah umur yakni Yunita Sari Anggraini (20) meminta Polresta Jambi meningkatkan laporan kasusnya ke tahap penyidikan demi keadilan hukum. 

img_title Ayah Kandung di Maluku Ditangkap Polisi Atas Dugaan Pencabulan Anak

"Harapan kami di Polresta secepatnya laporan itu ditingkatkan dari laporan ke tahap penyidikan,"ujar Eli Ningsih. SH, Kuasa hukum Yunita Sari alias mama muda Jambi, Selasa, 28 Februari 2023. 

Eli Ningsih, SH, Kuasa hukum Yunita Sari alias mama muda Jambi

Photo :
  • Syarifuddin Nasution (Jambi)
img_title Eks Kapolres Ngada Jalani Sidang Perdana Kasus Pencabulan Anak, Digelar Tertutup

Eli Ningsih menyebutkan, awalnya laporan di Polresta dari hasil pengaduan pada tanggal 3 Februari 2023 baru keluar laporan tanggal 14 Februari 2023 dan hasil dari laporan polisi bahwa kasus tersebut masih tahap penyelidikan.

"Kalau melihat secara pribadi sebagai pengacara, Polresta Jambi terlihat lama karena dari pengaduan tanggal 3, baru keluar tanggal 14 laporan kami diterima," jelasnya, Selasa, 28 Februari 2023.

img_title Buron 3 Tahun, Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Serang Ditangkap Polisi

Meri Sagita, kakak kandung Yunita Sari alias Mama Muda Jambi

Photo :
  • Syarifuddin Nasution (Jambi)

Eli Ningsih mengatakan, sampai saat ini belum ada perkembangan dan pengacara juga menegaskan jika laporan mama muda pasti ada tindak pidana karena ada bukti visum.

Seperti diketahui sebelumnya, Yunita Sari alias mama muda Jambi yang dijadikan tersangka kasus pencabulan 17 anak melaporkan balik bahwa dirinya yang menjadi korban pemerkosaan anak-anak  tersebut.  

Selain itu, kuasa hukum juga mendukung pihak keluarga mama muda Jambi melaporkan kasusnya ke Presiden Jokowi dan Menkopolhukam Mahfud MD. 

"Saya sebagai pengacara tersangka Yunita Sari Anggraini mendukung penuh pihak keluarga minta keadilan ke Presiden Jokowi, Kapolri, Menko Polhukam, kompolnas dan Kadiv Propam Mabes Polri," tuturnya. 

Juru Bicara MA Yanto dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.

Total Hukuman Mario Dandy Usai Kasasi Ditolak MA: 18 Tahun Penjara Akumulasi Dua Kasus

Mahkamah Agung menyatakan total hukuman pidana penjara yang harus dijalani terdakwa Mario Dandy Satrio adalah selama 18 tahun, yang merupakan akumulasi dari dua perkara.

img_title
VoxPop.co.id
26 November 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut